Tips-trick|Software|

Download Software Gratis

Translate

Rabu, 07 Juli 2010

PROBLEMATIK SUMBERDAYA ALAM, LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT

Salah satu tantangan pokok abad 21 adalah agar kualitas hidup manusia terus meningkat dan pembangunan tetap berlanjut. Dalam kaitan ini, hal yang sangat penting adalah bagaimana mengaktualisasikan konsep pembangunan berkelanjutan menjadi komitmen dan arahan untuk melakukan tindakan nyata dalam berbagai kegiatan pembangunan. 
Sesuai dengan perhatian dan kepentingan semua pihak untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta menjamin kelestarian bumi dengan segala isi dan kehidupannya, maka  dimensi penting dalam pembangunan SDA-LH, adalah
(1).              kerja sama sinergis antar daerah,
(2)               pengendalian kependudukan,
(3)              penanggulangan dan pengentasan kemiskinan,
(4)               optimalisasi pola konsumsi sumberdaya alam,
(5)               perlindungan dan peningkatan kesehatan lingkungan,
(6)               penataan ruang, pemukiman dan perumahan,
(7)              integrasi lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Dipahami bahwa sebagai masyarakat yang sedang mmebangun, segala cita-cita, tujuan, dan sasaran hanya dapat dicapai apabila institusi yang ada mampu menggerakan segala potensi daerah yang tersedia dan peniadakan berbagai hambatan yang menghadang. Kemampuan institusi akan meningkat apabila sumberdaya manusia yang menjalankan dan menggerakkannya mempunyai kemampuan yang memadai. Dengan demikian peningkatan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat merupakan ujung tombak dari semua Program Pembangunan.
Penanggulangan kemiskinan dan ketertinggalan harus dijadikan program penting dalam menjamin pembangunan yang berkelanjutan, karena kemiskinan selain akan menjadi beban pertumbuhan juga akan menjadi penyebab degradasi sumberdaya alam – lingkungan hidup. Masyarakat miskin tidak akan mampu memelihara SDA-LH apalagi memulihkan kerusakannya. Di lain pihak, kemiskinan juga dapat terjadi akibat degradasi kualitas SDA-LH dan pemutusan akses masyarakat terhadap sumberdaya milik bersama (common property resources). Karena itu pengelolaan sumberdaya alam merupakan upaya penting dalam kaitannya dengan penanggulangan kemiskinan.
Beberapa permasalahan SDA-LH yang dianggap penting di Jawa Timur dalam kurun waktu 10 tahun ke depan a.l. adalah:

1. PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP: PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN
                            Pembangunan yang telah berlangsung selama tiga dasa warsa lalu lebih berorientasi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi (economic growth development) dengan mengeksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.  Untuk mendukung orientasi pembangunan tersebut diciptakan paradigma pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berbasis negara (state-based resource management), yang pada kenyataannya merupakan paradigma pembangunan yang berbasis pemerintah (government-based resource management).
                            Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi cenderung bersifat eksploitatif dan mengabaikan kaidah-kaidah kelestarian, konservasi, dan keberlanjutan.  Konsekuensi yang ditimbulkan adalah timbulnya dampak negatif yang berupa degradasi kualitas sumberdaya alam serta pencemaran lingkungan hidup yang serius seperti yang terjadi di berbagai kawasan di Indonesia.
                            Degradasi kualitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup (ecological losses) secara empiris juga berarti: (1) Menghilangkan sebagian sumber-sumber kehidupan dan mata pencaharian masyarakat (economic resources losses); (2) Mengerosi kearifan lokal melalui perusakan sistem pengetahuan, teknologi, institusi, religi, dan tradisi masyarakat lokal (social and cultural losses); dan (3) Mengabaikan hak-hak masyarakat dan kemajemukan hukum dalam masyarakat (the political of legal pluralism ignorance).
                            Dari perspektif hukum dan kebijakan publik, degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup lebih dilihat sebagai akibat dari anutan politik hukum dan kebijakan pemerintah untuk mendukung pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Instrumen hukum (legal instrument) yang diproduk pemerintah dalam bentuk peraturan perundang-undangan (state law) selama kurun waktu tiga dekade terakhir ini cenderung memperlihatkan karakteristik yang bersifat eksploitatif, sentralistik, sektoral, represif, mengabaikan hak-hak masyarakat, dan mengingkari adanya kemajemukan hukum dalam komunitas-komunitas masyarakat.
                            Keadaan tersebut membutuhkan  perbaikan hukum  yang tetap mendukung pembangunan  yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berbasis kelestarian lingkungan, khususnya mencakup aspek wawasan, orientasi dan instrumen hukum yang menjamin kelestarian lingkungan hidup, desentralistik, akomodatif terhadap penguatan kelembagaan  dan kearifan komunitas lokal.
                            Beberapa hal prioritas untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut a.l:
A.      Pengembangan Peraturan Daerah Untuk Penerapan Hukum Lingkungan;
B.      Pengembangan Kebijakan Penguatan Kelembagaan  Pengelolaan Sumberdaya  Alam Berbasis  Komunitas (community base resources management).
B.              Melestarikan institusi, tradisi dan kearifan lokal untuk mendukung kegiatan pengembangan SDA-LH.



2.Pembangunan sda-lh Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat

                            Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional secara keseluruhan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                            Pengembangan perekonomian seyogyanya didasarkan pada keunggulan komparatif wilayah menuju keunggulan kompetitif, terutama sektor maritim dan agraris, sesuai dengan kompetensi dan produk unggulan daerah terutama pada kegiatan agrokompleks, industri dan kerajinan rakyat. 
                            Selain itu  juga perlu suatu upaya untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara efektif dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah.
                            Aspirasi masyarakat mengisyaratkan perlunya mempercepat pembangunan SDA-LH wilayah dalam kerangka pemberdayaan masyarakat, terutama petani, nelayan, dan penduduk miskin, melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis-agroindustri, industri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan teknologi, dan pemanfaatan keunggulan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara lestari.               Beberapa hal yang harus mendapatkan prioritas adalah:
A.Penyusunan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan good environmental governance.
B.Aktualisasi kaidah-kaidah Otonomi Daerah ke dalam pengembangan SDA-LH.
C.Pemberdayaan Masyarakat dalam pengelolaan SDA-LH (community base resources management). 
D.Aktualisasi keunggulan komparatif SDA dalam Pembangunan daerah dan penguatan Ekonomi rakyat.

3. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN KETERTINGGALAN

Kemiskinan dan ketertinggalan dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berdampak sangat luas terhadap kehidupan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya, menurunnya daya dukung SDA-LH juga dapat menjadi penyebab muncul dan perkembangnya kemiskinan dan ketertinggalan.
"Kemiskinan dapat dimaknai sebagai keadaan dari masyarakat yang hidup serba kekurangan, yang terjadi bukan karena dike­hendaki oleh mereka." Suatu rumahtangga / keluarga termasuk “miskin” kalau tingkat pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum yang a.l. meliputi pangan, sandang, perumahan, pendidikan  dan kesehatan. Hal ini dapat disebabkan oleh terlalu banyaknya anggota keluarga atau karena rendahnya produktivitas usahanya atau kombinasi keduanya.  Rendahnya produktivitas tersebut dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kualitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Lima masalah kemiskinan yang dianggap sangat serius di Jawa Timur adalah (1) rendahnya kualitas SDM (pendidikan, kesehatan dan ketrampilan), (2) keterbatasan lapangan pekerjaan, (3) keterbatasan potensi ekonomi lokal, (4) kesulitan akses ke wilayah yang lebih maju, dan (5) kualitas dan daya dukung SDA-LH yang rendah sehingga pemenuhan sarana dan prasarana dasar sangat sulit.
Beberapa hal yang dapat diprioritaskan adalah:
A.Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Air Bersih dan Sanitasi Lingkungan (Khususnya Bagi Kemiskinan Perkotaan).
B.Pelestarian Fungsi Produksi Dari Sumberdaya Alam di Wilayah Pedesaan.
C.Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Penghasilan Secara Berkelanjutan, Melalui Beberapa Program Yang Relevan Seperti:
1.Program Padat Karya Agribisnis  .
2.Pembinaan Kelompok Perguliran Bantuan Berpendampingan
3.Pemberdayaan UKM dan Koperasi Komoditi unggulan lokal
4.Pengembangan Model Lembaga Keuangan bagi Orang Miskin
5.Program Bantuan Hibah Bersaing untuk rumahtangga miskin.

4. OPTIMALISASI Pola Konsumsi SDA


                            Pemanfaatan sumberdaya alam dalam pembangunan harus dilandasi dengan pendekatan pendayagunaan sumberdaya alam  dengan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan. Pola konsumsi sumberdaya alam seharusnya memberi kesempatan dan peran-serta masyarakat serta memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam secara optimal dan lestari . 
              Masih sangat terbatas kebijakan yang secara eksplisit mendorong pada pola produksi dan konsumsi yang optimal dan berkelanjutan.  Selain itu, pola konsumsi yang dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama bagi daerah-daerah.
              Dalam sebagian kehidupan masyarakat dan budaya perkotaan telah berkembang gaya hidup konsumtif, karena sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan “simbol” di mana image atau citra menjadi sangat penting. Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia informasi dan komunikasi. Permasalahan Lingkungan seperti pencemaran, degradasi lahan kritis, dan kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai dampak dari pola produksi/ industri dan konsumsi yang berlebihan.
Konsumsi energi meningkat sekitar 5-8% per tahun. Konsumen terbesar adalah sektor industri (49%), transportasi membutuhkah 32% dan selebihnya adalah untuk kebutuhan rumah tangga.  Berubahnya struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan meningkainya aktivitas ekonomi di pelbagai sektor kehidupan, mempengaruhi Iaju peningkatan konsumsi energi yang secara langsung juga akan meningkatkan emisinya. Untuk mencegah dan mengatasi dampak emisi ini pola konsumsi dan produksi sumberdaya energi perlu segera ditangani secara tepat dan cermat.
              Semakin terbatasnya ketersediaan sumberdaya air, maka pola konsumsi air harus mempertimbangkan sumberdaya air di masa mendatang. Bidang agrokompleks masih akan tetap menjadi konsumen terbesar. Walaupun demikian, di beberapa wilayah, persaingan pemanfaatan sumberdaya air akan canderung menajam antara pertanian, industri dan rumah tangga. Beberapa hal yang perlu diprioritaskan adalah sebagai berikut:
A.Pola Produksi dan Konsumsi Pangan, dan Kecukupan Gizi;
B.Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Energi;
C Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Air optimal-lestari
D.Pola Konservasi air hujan untuk mengatasi kelangkaan air bersih, ancaman kekeringan dan bahaya banjir.


5. Kependudukan dan Ketenaga-kerjaan

Pengembangan sumberdaya manusia sebagai insan menekankan harkat, martabat, hak dan kewajiban manusia, yang tercermin dalam nilai-nilai yang terkandung dalam diri manusia, baik etika, estetika  maupun logika, yang meliputi  nilai-nilai rohaniah, kepribadian, dan kejuangan.  Nilai-nilai tersebut antara lain adalah beriman dan bertaqwa, berakhlaq mulia, mengamalkan ajaran agama dan ilmunya, bersikap amanah, sadar akan harga diri dan bangsa, percaya diri, cerdas, terbuka, demokratis, dan sadar berbangsa dan bernegara. Upaya pembangunan sumberdaya manusia akan berhasil optimal apabila dibarengi dengan pengendalian jumlah kelahiran, memperkecil angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana.
Berbagai daerah telah berhasil menurunkan tingkat pertumbuhan penduduknya dari > 2,00 % per tahun pada periode 1970 - 1980, menjadi < 2.00 % per tahun pada periode 1980 -1990.  Upaya yang dilakukan melalui program keluarga berencana dan keluarga sejahtera masih tetap perlu dilanjutkan. Upaya untuk menangani masalah-masalah kependudukan dan sumberdaya manusia diarahkan pada pengendalian dinamika kependudukan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan daya saing tenaga kerja di pasar kerja.

Beberapa kegiatan yang dapat diprioritaskan adalah  sebagai berikut:
A.    Pengembangan Pola Integrasi Kependudukan, Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan di tingkat Masyarakat
B.    Pengembangan Sistem Informasi Kependudukan
C.    Pemberdayaan Sumberdaya Manusia di Kawasan Khusus
D.    Penciptaan Lapangan Kerja yang semakin beragam
E.    Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga-Kerja Indonesia.


6. perlindungan dan peningkatan kesehatan lingkungan

Pembangunan daerah dilaksanakan untuk memberdayakan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya. “Pemberdayaan masyarakat” mengandung makna dimensi biofisik (kesehatan jasmani dan lingkungan) dan dimensi spiritual (kesejahteraan rohaniah, kemuliaan akhlaq dan keseimbangan IPTEKS dan IMTAQ).
Untuk mewujudkan pembangunan kesehatan masyarakat Jawa Timur diperlukan upaya peningkatan mutu sumberdaya manusia dan lingkungan hidup yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat , memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak dalam kandungan hingga usia lanjut.
Dalam hal peningkatan kesejahteraan sosial, ada empat tantangan besar yang dihadapi daerah-daerah terkait dengan dampak sosial budaya, yaitu (1) gangguan terhadap pranata sosial-budaya, (2) keterbatasan lembaga sosial yang mampu merespon dan menangani masalah-masalah sosial, (3) semakin meluasnya gangguan penyakit sosial dan lingkungan, dan (4) semakin langkanya partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan.
Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial telah menjadi program yang cukup intensif dan ekstensif, sehingga berhasil menurunkan angka kematian bayi dan meningkatkan usia harapan hidup. Tetapi ada kecenderungan penyeragaman upaya dan pelayanan. Oleh karena itu, disarankan agar di masa datang pelayanan kesehatan lebih ditekankan pada pendekatan spasial dan peningkatkan kemandirian. Pengendalian polusi perairan dan udara, penyediaan air bersih dan upaya pengelolaan sanitasi lingkungan lainnya harus lebih banyak mendapatkan perhatian. Peningkatan pelayanan terus ditingkatkan khususnya bagi golongan masyarakat yang rentan, penyakit menular tradisional seperti turbeculosis, kholera, malaria, harus dipunahkan dan pelayanan kesehatan masyarakat kota harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan masyarakat kota.
Beberapa kegiatan yang dapat diprioritaskan adalah:
A.    Pemberdayaan Perilaku Sehat Masyarakat
B.   Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Sehat berbasis masyarakat
C.   Pembangunan Kesehatan Lingkungan
D.   Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pengelolaan lingkungan sehat
E.    Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Lingkungan Sosial
F.     Model Pelayanan dan Rehabilitasi lingkungan publik.



7. PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN


Hal yang lebih penting dalam Pengembangan Permukiman, selain pengadaan rumah untuk tempat tinggal, adalah untuk menciptakan iklim kehidupan yang sehat, secara lingkungan, ekonomi, sosio-budaya, dan politik, yang menjamin berlanjutnya kualitas kehidupan bagi semua orang, di mana semua orang dapat hidup secara lebih sejahtera, mempunyai akses terhadap prasarana dasar dan pelayanan permukiman yang sesuai dan layak, dan mampu memelihara kualitas lingkungan hidupnya. 
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu: (1) terjadi pergeseran pandangan dari konsep pembangunan perumahan ke konsep pembangunan permukiman yang menekankan pada keterpaduan sosial, fungsional, dan ekologis; (2) menciptakan iklim yang kondusif agar masyarakat pemukim dapat mampu membangun dan memelihara tempat huniannya dalam rangka peningkatan kesejahteraan mereka.
            Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian prioritas sebagai berikut.
A. Pembangunan Perumahan dan Permukiman
B. Pengelolaan Perumahan dan Permukiman

8. Pengembangan Pariwisata Alam (community base ecotourism)

Perkembangan industri pariwisata terkait dengan  perkembangan sektor ekonomi lainnya, baik secara makro maupun mikro. Terjadinya krisis yang diikuti dengan rawannya kondisi keamanaan berdampak negatif terhadap dunia pariwisata.  Hal ini ditandai dengan menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah-daerah.
                            Beberapa kendala yang dihadapi adalah (1) potensi sumberdaya pariwisata belum dapat dimanfaatkan secara optimal, pengemasan obyek dan daya tarik wisata menjadi Paket Wisata masih sangat terbatas, (2) keterbatasan informasi pariwisata dan lemahnya pemutakhiran data pariwisata, (3) keterbatasan SDM yang profesional dalam menangani pengembangan wisata daerah, dan (4) investasi usaha pariwisata masih berorientasi pada kawasan lokal dengan tingkat konsentrasi yang tinggi.
                            Pengembangan industri pariwisata diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang makna industri jasa pariwisata yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja,  dan membuka komunikasi antar masyarakat, bangsa dan budaya.

Beberapa hal yang perlu diprioritaskan adalah:
A.         Pengembangan Sistem Informasi Wisata alam berbasis masyarakat
B.         Pengembangan Produk Pariwisata: Objek dan Daya Tarik Wisata Alam Terpadu. 
C.         Pengemasan dan Pemasaran Paket Wisata Alam Unggulan.
D.         Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan dan Kesenian Daerah.


9. Sistem INDAG, Neraca Ekonomi dan Lingkungan Terpadu

Salah satu dampak penting akibat dari liberalisasi perdagangan adalah bahwa perkembangan unit-unit produksi dan distribusi sangat ditentukan oleh daya saing secara internasional. Dalam situasi seperti ini kebijakan industrialisasi seyogyanya berbasis keunggulan kompetitif.
Permasalahan yang dihadapi adalah (1) rendahnya daya saing produk industri di pasar internasional, (2) lemahnya standarisasi kualitas produk, dan (3) lemahnya promosi di tingkat internasional.
Paradigma pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa aspek lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pembangunan. Sistem perdagangan global yang mendayagunakan pasar dalam negeri sebagai bagian dari pasar global berupaya mengaitkan sistem perdagangan dengan prinsip perdagangan yang berwawasan lingkungan.
Pembangunan sektor industri untuk mendukung sistem perdagangan yang tidak mengganggu fungsi lingkungan hidup dapat dilaksanakan dengan menerapkan standarisasi kualitas dan audit lingkungan. Proses nilai tambah dilaksanakan dengan bertumpu kepada sumberdaya yang dimiliki dan memanfaatkan keunggulan komparatif menunju terciptanya keunggulan kompetitif ditopang dengan kemampuan insani yang unggul dan berbudaya lingkungan.  Industri, perdagangan, sektor publik dan sektor terkait seyogianya bertumpu pada peningkatan kapasitas intelektual  yang mampu memadukan perangkat insani, perangkat organisasi, perangkat teknologi, dan perangkat informasi yang tersedia di lingkungan internal dan eksternal.
Beberapa hal yang perlu mendapatkan prioritas adalah:
A.   Pengembangan Sistem Industri dengan Peningkatan Pemanfaatan Bahan Baku dan SDA Lokal
B.   Pengembangan Industri Transportasi dan Komunikasi yang Berwawasan Lingkungan.             
C.   Pengembangan Pendekatan Ekonomi-ekologi (ecological economics) dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan
D.   Pengembangan Pendekatan Pencegahan Dampak Lingkungan (Minimasi Limbah atau Produksi Bersih)
E.   Pengembangan Sistem Akuntansi, Audit dan Neraca Ekonomi, Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
F.   Pengembangan Sistem Informasi Perdagangan Global dan Standarisasinya
G.  Sistem Informasi Produk Unggulan Jawa Timur dan Sistem Produksi Bersih.


10.     PERLINDUNGAN ATMOSFER:
Penataan Sistem Transportasi dan Penghijauan Kota

Pencemaran  udara merupakan  masalah lingkungan dimasa datang. Sumber utama   terjadinya pencemaran udara antara lain : industri padat modal, kendaraan bermotor, aktivitas rumah tangga,  penggunaan pupuk nitrogen, dan aktivitas gunung berapi.   Keberadaan pabrik semen, pupuk, kertas, gula dan kendaraan bermotor masing-masing  akan menghasilkan emisi gas SOx, NOx dan partikulat. Aktivitas rumah tangga dalam pembakaran sampah akan menghasilkan gas CO2.  Penggunaan pupuk nitrogen di sawah dalam kondisi anaerob akan dihasilkan gas methan (CH4), serta aktivitas gunung berapi akan dihasilkan gas  SOx ke atmosfer.  Gas SOx, NOx, CO2 dan partikulat secara potensial akan berdampak terhadap suhu dan kualitas  atmosfer. 
Keberadaan pabrik, kendaraan bermotor, aktivitas rumah tangga,  penggunaan pupuk nitrogen di lahan sawah sangat diperlukan untuk mendukung sumber pendapatan masyarakat dan negara serta peluang kesempatan kerja. Sebagai misal bahwa produksi semen untuk memperlancar pembangunan sarana dan prasarana fisik, kendaraan untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat, pupuk nitrogen untuk peningkatan produksi pangan. Sedangkan aktivitas gunung berapi yang menghasilkan emisi  gas  SOx merupakan proses alam yang seoptimal mungkin diantisipasi lebih awal agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan atmosfer.  Namun masyarakat membutuhkan keberadaan emisi gas dan bahan partikulat tersebut tidak mengganggu kesehatan lingkungan, khususnya kesehatan manusia.
              Tujuan utama perlindungan atmosfer adalah: (1) mencegah kadar emisi gas dan partikulat di lingkungan atmosfer agar tidak melampaui  baku mutu (2) meningkatkan kemampuan lingkungan atmosfer untuk mendaur ulang  emisi  gas dan partikulat dan (3) mensosialisaikan tentang bahaya dan resiko akibat emisi gas dan partikulat yang melampaui baku mutu
Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan rencana strategi sebagai berikut: (1) Menggunakan   bahan bakar untuk industri, kendaraan bermotor dan rumah tangga yang ramah lingkungan (2) Membatasi peredaran dan penggunaan pupuk nitrogen di lahan sawah, (3) Mengembangkan  desain mesin industri dan kendaraan bermotor dan alat-alat rumah tangga yang bersih dan minim menghasilkan emisi gas dan partikulat ke atmosfer, (4) Menciptakan lingkungan sentra industri,  jalur lalu lintas dan terminal, serta kawasan  pemukiman padat penduduk yang mampu mendaur ulang  emisi gas dan partikulat, (5) Memperkecil kemungkinan terjadinya kebakaran hutan, (6) Menginvetarisasi emisi gas dan partikulat dari aktivitas gunung berapi. 

              Beberapa kegiatan prioritas adalah sebagai berikut :
A.  Integrasi dan peningkatan pertimbangan lingkungan dan langkah-langkah efisiensi  dalam pembangunan sumberdaya energi
B.  Meningkatkan kemampuan dan langkah-langkah strategis Untuk menangani permasalahan pencemaran udara
C.  Peningkatan kemampuan dan langkah-langkah untuk menghadapi perubahan Iklim Global
D.  Meningkatkan kemampuan untuk menghadapi potensi polutan udara akibat transportasi



11. PENGELOLAAN  SAMPAH, LIMBAH PADAT DAN CAIR

Pertumbuhan penduduk dan industri  yang sangat pesat berpotensi menjadi penyebab terakumulasinya limbah padat dan cair di lingkungan.  Limbah padat maupun cair yang belum dikelola dengan baik menyebabkan kualitas  lingkungan  perairan  sungai  atau sumber air  serta  udara  menurun.  Di Jawa Timur fenomena  tersebut telah  terjadi   dan  sangat  merugikan kesehatan lingkungan. Misalnya sampah, limbah padat dan cair dari rumah tangga maupun pabrik  dibuang ke sungai, maka akan menurunkan kualitasa air sungai.   Sampah rumah tangga  yang belum ditangani dengan baik, sering   dibakar akan menghasilkan  gas CO yang berbahaya bagi lingkungan manusia.
Aktivitas penduduk  dan industri  sehari-hari akan menghasilkan limbah padat maupun cair. Aktivitas penduduk dan industri sangat diperlukan dalam proses pembangunan. Misalnya pabrik  gula untuk memenuhi kebutuhan gula nasional dan kesempatan kerja. Aktivitas rumah tangga  senantiasa diperlukan meskipun juga menghasilkan limbah. Namun masyarakat membutuhkan keberadaan bahan-bahan tersebut tidak mencemari lingkungan perairan maupun udara  yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Belum adanya sarana dan prasarana yang memadai dalam penanganan, pembuangan limbah padat dan cair dari aktivitas domistik dan industri, karena terbatasnya dana dan jumlah SDM dalam mengelola bahan-behan tersebut.  Meskipun sudah ada  sarana dan prasarana tersebut di atas,  masyarakat  masih  cenderung untuk melanggar peraturan yang ada karena komitmen moral yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan  dan  lemahnya sistem dalam pranata hukum yang ada.
              Beberapa strategi pendekatan untuk mencapai tujuan adalah: (1) Meningkatkan kualitas SDM, terutama kemampuen teknologi dalam mengelola limbah padat dan cair, (2) Meningkatkan kerjasama dengan LSM yang berkecimpung dalam bidang pengelolaan limbah padat dan cair untuk peduli terhadap lingkungan, (3) Meminimkan limbah di lingkungan dan mencoba mengembangkan limbah yang ada untuk didaur ulang sehingga lebih bermanfaat dan menurunkan pencemaran lingkungan
                            Beberapa hal yang perlumendapatkan perhatian lebih adalah:
1.    Strategi dan langkah-langkah untuk Minimisasi  Limbah  dan sampah
2.    Maksimasi Teknologi Daur Ulang dan Pengomposan Limbah dan sampah yang Ramah Lingkungan
3.    Pemberdayaan masyarakat dalam usaha pegelolaan sampah.
4.    Promosi Pembuangan dan Pengelolaan Limbah yang Akrab Lingkungan .


12.  OPTIMALISASI PENATAGUNAAN LAHAN

Meningkatnya kebutuhan akan sumberdaya lahan untuk menunjang pembangunan telah meningkatkan tekanan terhadap pemanfaatan sumberdaya lahan di daerah.  Selain itu, pengembangan sumberdaya lahan juga menghadapi timbulnya konflik kepentingan berbagai sektor yang pada akhirnya masalah ekonomi menjadi kontra produktif satu dengan lainnya. Keadaan ini diperburuk lagi dengan sistem peraturan yang dirasakan sangat kompleks dan seringkali tidak relevan lagi dengan tingkat kesesuaian dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.  Keadaan ini, dapat menyebabkan sistem pengelolaan sumberdaya lahan yang tidak berkelanjutan.
Beberapa hal yang perlu mendapatkan prioritas adalah:

A. Sistem Perencanaan dan Pengembangan Sumberdaya Lahan dan Tata Ruang.

B. Penataan dan pengembangan sistem Peraturan Daerah Pertanahan.
C. Penataan Model Kelembagaan Pertanahan yang mampu menggalang partisipasi masyarakat.
D. Pengembangan Sistem lnformasi dan basis data sumberdaya lahan yang dapat diakses oleh masyarakat.



13.   PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN:
         AN ECOLOGICAL-ECONOMIC APPROACH
                                                                     
Hutan merupakan potensi alam sebagai salah satu “common property resources” yang sangat berharga, mengingat beragam fungsi yang sangat vital bagi keberlanjutan kehidupan lokal, nasional maupun global. Kawasan hutan di berbagai daerah ada yang mencapai sekitar 28.22 % dari luas daratan , yaitu sekitar 1. 30 juta Ha, digolongkan  menjadi kawasan hutan produksi 802.768 Ha, kawasan hutan lindung 315. 500 Ha dan kawasan hutan konservasi  230.153 Ha (NKLHD,1998). Penekanan pertumbuhan ekonomi selama PJP I,  telah memacu pula semakin meningkatnya tekanan terhadap cadangan potensi hutan. Sedangkan keadaan kawasan  hutan bakau diperkirakan tinggal 10 %.
Penyusutan luas hutan dapat terjadi karena kebakaran hutan, penebangan yang tidak terencana secara cermat atau disebabkan karena pencurian serta alih fungsi. Khususnya penyusutan luas hutan karena pencurian melalui penebangan liar. Hal tersebut menunjukkan indikasi bahwa secara umum  masih terdapat kesenjangan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Telah terjadi  perubahan paradigma pengelolalaan hutan yaitu: menuju pegelolaan hutan secara berkelanjutan yang mana selama ini menempatkan pengelolaan hutan sebatas “forest timber management” menjadi “forest resource and total ecosystem management”  sehingga hutan diharapkan dapat berfungsi sebagai ekologis, sosial budaya dan produksi/ekonomi secara terpadu.
Dalam rangka menuju pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Jawa Timur maka perlu dipilih strategi untuk meningkatkan ketiga fungsi tersebut. Untuk meningkatkan fungsi ekologi hutan maka upaya yang dilakukan dititik beratkan pada kawasan daratan  yang memiliki kelerengan lebih 45 % dan peka terhadap erosi. Sedangkan  di kawasan perairan dalam hal ini adalah kawasan hutan mangrove maka dititik beratkan pada kawasan yang memiliki abrasi laut yang pada tingkat yang membahayakan serta pada kawasan muara sungai. Fungsi sosial budaya diupayakan untuk semakin melibatkan peran serta masyarakat, terutama masyarakat sekitar kawasan hutan . Disamping itu sebagai fungsi ekonomi diupayakan berfungsi sebagai penyangga keberlanjutan sistem produksi, konservasi dan pendaya manfaatan kekayaan yang terkandung di dalamnya serta untuk berbagai penggunaan secara terpadu.
Beberapa hal prioritas adalah:
A. Evaluasi, Perencanaan dan Pengembangan Program Rehabilitasi dan Reboisasi serta Perlindungan Hutan Secara Berkelanjutan.
B. Pemantapan dan Pembuatan: Peraturan, Kelembagaan Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan  Berbasis Partisipasi dan Kearifan Masyarakat Lokal.
C. Model-model Pengelolaan  Hutan secara Berkelanjutan bersama masyarakat (Community forest management system)
D. Sistem Informasi dan Pendataan Pengelolaan Potensi Hutan Secara Berkelanjutan.



14. SISTEM PERTANIAN MILIK MASYARAKAT:

      COMMUNITY FARMING SYSTEMS


Sektor pertanian (tanaman pangan, peternakan dan perikanan darat) tidak saja memberikan kontribusi pada penerimaan Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota, melainkan pula merupakan sumber kehidupan bagi sebagian besar penduduk khususnya yang tinggal di perdesaan.  Akan tetapi saat ini, strategi pembangunan sektor pertanian lebih mementingkan pencapaian target produksi (ekonomi) jangka pendek dengan mengesampingkan pertimbangan aspek ekosistem.

Untuk mengadapi tantangan masa depan, perlu dilakukan perubahan strategi pembangunan di sektor pertanian dan perdesaan yang diarahkan pada praktek pertanian yang memperhatikan aspek lingkungan (ekologi) dalam proses produksinya dengan tujuan akhir adalah tersedianya pangan dan sumber makanan lainnya secara berkelanjutan dan aman bagi kesehatan masyarakat.
Strategi pembangunan pertanian dan perdesaan secara berkelanjutan harus mencakup aspek kebijakan di sektor pertanian, diversifikasi pangan dan usaha tani, penggunaan bibit unggul, penggunaan pupuk buatan secara tepat, perencanaan dan pengelolaan lahan yang memperhatikan aspek konservasi, pemanfaatan sumberdaya air secara efisien, pembangunan infrastruktur pendukung dan pening­katan keterampilan petani serta peningkatan kemampuan kelembagaan yang bertanggung jawab. 
Beberapa hal prioritas , yaitu:
A.  Pengembangan kebijakan, perencanaan dan program terpadu pertanian.
B. Perbaikan produksi pertanian dan sistem bertani melalui diversifikasi usaha tani.
C. Aktualisasi konsep Lumbung Pangan milik masyarakat.
D. Aktualisasi konsep Community farming dan contract farming.
E.  Aktualisasi konsep Corporate farming.


              15. OPTIMALISASI PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR

Potensi sumberdaya air, misalnya di Jawa Timur, mencapai 160.174,65 x 106 m3 dengan tingkat pemanfaatan sekitar 55,64% untuk kebutuhan domestik (rumahtangga), industri, pertanian, perikanan, degradasi dan kehilangan lainnya. Dengan peningkatan kebutuhan yang terus melonjak sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk, maka ketersediaan tersebut dirasakan semakin mendekati ambang kritis, baik jumlah, mutu maupun pendistribusiannya yang  terasa semakin  terbatas. Hal ini terlihat dari tingkat ketersediaan air di kota besar, seperti  Surabaya yang sering berada dalam kondisi kekurangan, baik jumlah, mutu dan keberlanjutannya. Untuk menghindari terjadinya defisit sumberdaya air secara tiba-tiba, maka strategi pengelolaan sumberdaya air perlu diarahkan pada pelestarian, efisiensi, distribusi dan pengaturan penggunaan sumberdaya air secara optimal, sehingga dapat memenuhi kebutuhan berbagai sektor secara berkelanjutan..
Untuk mencapai  tujuan penggunaan sumberdaya air secara berkelanjutan diperlukan  perubahan paradigma penyusunan strategi pengelolaan sumberdaya air yang tidak   terbatas pada “managemen air” tapi perlu digeser menjadi ”managemen  ecosistem sumberdaya air”  baik lingkungan alam maupun sosial.
Beberapa hal prioritas sebagai berikut :
A. Neraca Cadangan  dan Kebutuhan Sumberdaya Air.
B.    Konservasi dan optimalisasi pemanfataan Sumberdaya Air hujan, air permukaan dan air bawah tanah.
C.    Pengembangan DSS (Decission support system) dalam pengelolaan DAS.
D.    Pengelolaan Sumberdaya Air Secara Terpadu  Berbasis Partisipasi  Masyarakat (community water management).


                            16.  KONSERVASI  KEANEKARAGAMAN HAYATI

Keanekaragaman hayati meliputi keanekaragaman genetik, spesies, ekosistem dan keragaman budaya manusia. Semakin beraneka ragam gen, spesies dan ekosistem, maka semakin kokoh daya dukung lingkungan. Semakin kokoh daya dukung lingkungan maka semakin stabil ia mendukung atau menyangga perikehidupan manusia. Keanekaragaman hayati merupakan modal pembangunan yang penting karena karakternya sebagai sumber daya alam yang dapat diperbarui. Letak geografis, topografi dan keadaan iklim wilayah Indonesia memberi keuntungan bagi terciptanya keanekaragaman hayati tropika. Dengan luas wilayah daratan, luas pesisir pantai dan luas lautan, 15 kawasan konservasi in situ misalnya Taman Nasional, dua kawasan konservasi ex situ, Taman Safari, Taman Hutan Raya dan ribuan hektar hutan lindung, maka kondisi dan kekayaan sumber daya alam yang besar sangat potensial untuk mendukung pembangunan daerah. Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia menentukan keberhasilan pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera secara berkelanjutan.
Menyimak perkembangan yang terjadi, penyusutan dan punahnya keanekaragaman hayati melaju terus akibat negatif pembangunan. Melalui pembangunan, manusia telah ikut memperkaya keanekaragaman hayati. Sebaliknya, masih banyak aktivitas manusia yang merusak habitat, mengeksploitasi dan mengubah kekayaan hayati berlebihan, masuknya spesies eksotik, lemahnya aturan dan penegakan hukum, rendahnya kesadaran dan komitmen telah mengurangi kekayaan hayati. Sebaliknya, upaya pemanfaatan keanekaragaman hayati telah dilakukan nenek moyang kita. Kearifan tradisional mereka telah melengkapi kekayaan budaya masyarakat, namun seringkali kurang mendapat penghargaan dan perhatian. Sementara itu, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi belum mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan jaman, belum memadai untuk melindungi, mengkaji dan menggali potensi yang dimiliki. Penelitian tentang pemanfaatan keanekaragaman hayati oleh masyarakat, lembaga penelitian dan perguruan tinggi menghasilkan informasi yang terserak. Belum ada sistem informasi yang memungkinkan pengelolaan dan pemanfaatan data secara baik. Intansi terkait langsung atau tidak langsung serta seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab dalam konservasi keanekaragaman hayati. Komitmen seluruh lapisan masyarakat dan kesadaran akan pentingnya keanekaragaman hayati belum sepenuhnya dituangkan dalam kebijakan pemerintah daerah. Di masa yang akan datang, dunia sangat membutuhkan bahan hayati baru untuk obat, varietas/ras tanaman/ternak, bahan baku industri bangunan dan pelestarian keseimbangan alam. Disadari atau tidak, keberlanjutan kehidupan dan kesejahteraan manusia sangat bergantung pada kearifannya dalam mengelola keanekaragaman hayati.
Dalam mengelola keanekaragaman hayati, misalnya, Bapedal Propinsi Jawa Timur (2001) telah mengkoordinir penyusunan “Strategi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Propinsi Jawa Timur”. Visi yang dikembangkan adalah : “Menjadi propinsi teladan dalam melindungi, mempelajari, merehabilitasi dan memanfaatkan keanekaragaman hayati untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan”. Sesuai dengan visi tersebut, misi yang diemban antara lain adalah : a) Mengendalikan, memelihara dan meningkatkan keanekaragaman hayati di Jawa Timur melalui kebijaksanaan teknis dan program, mengadakan koordinasi dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengendalian dampak lingkungan; b) Melindungi keanekaragaman hayati secara in situ maupun ex situ; c) Meningkatkan apresiasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan keanekaragaman hayati; d) Mengoptimalkan pendayagunaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat; e) Mendorong inventarisasi, eksplorasi dan penelitian keanekaragaman hayati berikut fungsinya (fungsi intrinsik, etika, estetika, budaya, ekologis dan ekonomis), memantau pengelolaan keanekaragaman hayati serta membantu penyelamatan spesies yang terancam punah.
Beberapa hal prioritas adalah :
A.    Meningkatkan efektivitas pengelolaan daerah konservasi in situ dan ex situ
B.    Melestarikan keanekaragaman hayati di kawasan agro-ekosistem dan di luar kawasan lindung
C.    Meningkatkan apresiasi pengetahuan tradisional dan pemberdayaan masyarakat
D.    Meningkatkan efisiensi dan kelestarian penggunaan keanekaragaman hayati
E.    Membuat jaringan kerjasama, memantau dan mengevaluasi pengelolaan keanekaragaman hayati.


17. PENGEMBANGAN BIOTEKNOLOGI RAMAH
       LINGKUNGAN

Dalam memecahkan masalah  pengelolaan  lahan dan peningkatan produksi pertanian,  peternakan, perikanan, kesehatan dan lingkungan memerlukan pendekatan bioteknologi yang ramah lingkungan yang memenuhi keamanan hayati dan pangan, karena bioteknologi disamping memiliki keunggulan juga dampak negatif pemanfaatannya yang tidak mudah diprediksi. Untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan pengendalian dan pengawasan melalui pengkajian resiko yang didasarkan pada pedoman  atau protokol keamanan hayati, peraturan dan kelembagaan  pengawasan untuk kegiatan  pengembangan bioteknologi yang ramah lingkungan.
Produk bioteknologi (mikroba, tanaman maupun hewan) sebelum disebarluaskan secara komersial perlu dilakukan evaluasi dan analisis resikonya dengan memperhatikan aspek kesehatan manusia, keselarasan lingkungan, kaidah agama, etika, sosial-ekonomi dan estetika. Hal INI disebabkan oleh karena produk-produk tersebut dikhawatirkan dapat bersifat gulma dan memiliki daya kompetisi yang tinggi sehingga dapat menghancurkan keanekaragaman hayati dan dapat memunahkan organisme aslinya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan strategi pengelolaan produk bioteknologi dengan sistem pengamanan pembudidayaan produk bioteknologi terhadap produk asli, monitoring intensif, memperkuat kelembagaan pengawasan produk bioteknologi, pengembangan prasarana dan sarana teknis maupun sosial, memperkuat pengertian masyarakat pengguna terhadap dampak negatif bioteknologi dan penetapan persyaratan  keamanan yang diinformasikan secara terbuka (labeling) untuk setiap produk bioteknologi pangan.
Beberapa hal prioritas dalam pengembangan bioteknologi ramah lingkungan sebagai berikut :
A.    Pengembangan Model sistem Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Bioteknologi.
B.    Pengembangan Informasi, Pengawasan dan Protokol Keamanan Hayati di Daerah.
C.    Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Pertanian.
D.    Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Peternakan/perikanan.
E.    Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Lingkungan.



18. PENGELOLAAN TERPADU PESISIR DAN LAUT

Selama PJP I, pembangunan daerah  banyak terjadi di daerah pesisir. Peningkatan penduduk, kebutuhan ekspor dan konsumsi hasil laut menyebabkan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut meningkat cepat. Produksi ikan laut (Jatim) pada tahun 1999 adalah 288.816  ton yang berarti telah melampaui potensi  sebesar 287.987 ton hasil maksimum yang boleh ditangkap (MSY). Keadaan tersebut  mengisyaratkan  bahwa  pemanfaatan sumberdaya ikan laut telah memasuki  tahapan yang kritis.
Perairan laut dapat dibagi menjadi lima tipikal wilayah sumberdaya, yaitu (a) Wilayah Utara yang  merupakan  perairan Laut Jawa, dengan tipikal sumberdaya ikan yang didominasi ikan layang (Decapterus spp.)dan ikan kuningan (Upenius spp.); (b) Wilayah Madura Kepulauan, dengan tipikal sumberdaya ikan karang, (c) Wilayah Selat Madura dengan tipikal ikan kurisi (Nemeptherus spp.), (d) Wilayah Laut Muncar dengan tipikal mono-species ikan lemuru (Sardinella spp.) dan (e) Wilayah Selatan dengan tipikal sumberdaya ikan tongkol dan tuna (Thunnus spp.). Pengawasan laut yang relatif lemah membuat kesulitan  dalam mengatasi pelanggaran   dalam pengaturan penangkapan ikan. 
Keadaan tersebut di atas membutuhkan penanganan  daerah pesisir dan laut yang lebih baik, khususnya mencakup aspek wawasan, strategi, keterpaduan, penegakan hukum, pengelolaan dan pengendalian sumberdaya serta penguatan kelembagaan, sehingga pemanfaatan sumberdaya diharapkan dapat menjadi produk unggulan dalam pembangunan secara berkelanjutan.
Beberapa hal yang perlu diprioritaskan meliputi :
A.      Perencanaan dan Pengembangan Sumberdaya Terpadu di Daerah Pesisir.
B.      Pemantauan dan Perlindungan Lingkungan Pesisir dan Laut.
C.      Pengelolaan Sumberdaya Laut  bersama masyarakat Secara Berkesinambungan.
D.      Pemberdayaan dan Penguatan Kelembagaan Masyarakat Pesisir.
E.      Optimalisasi pengamanan dan Pemanfaatan Sumberdaya Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE).


19.   OPTIMALISASI PENGELOLAAN SUMBERDAYA MINERAL:
COMMUNITY MINING SYSTEMS

Potensi sumberdaya mineral (di Jawa Timur) mencapai 50 juta ton, dari 21 jenis bahan galian, ada 17 jenis bahan galian C yang telah diketahui cadangannya.  Tingkat pemanfaatannya masih dibawah 5,0%, kecuali  batu gamping dan kalsit telah mencapai diatas 50%. Ketersediaan tersebut terasa sangat tinggi. Rendahnya pemanfaatan sumberdaya mineral tersebut  memerlukan pembinaan SDM yang  makin profesional, tidak saja menyangkut aspek teknis dan ekonomis, namun juga memperhatikan aspek ekosistem yang  terencana secara cermat, karena cadangan  mineral  tergolong sumberdaya yang tidak dapat pulih.
Untuk kepentingan pengelolaan sumberdaya mineral yang berdampak  jangka panjang secara berkelanjutan, maka pengelolaan sumberdaya mineral perlu diarahkan pada pelestarian dan efisiensi penggunaan secara optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan yang dapat mendukung untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor pembangunan secara berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan penyusunan strategi pengelolaan sumberdaya mineral yang sejak dini telah   menggunakan paradigma “managemen ekosistem sumberdaya mineral” baik lingkungan alam maupun sosial.
Hal-hal yang dapat dianggap prioritas adalah:
A.    Evaluasi Cadangan dan Kebutuhan Sumberdaya Mineral Untuk Pembangunan.
B.    Mutu dan Peningkatan Nilai Tambah Pemanfaatan Sumberdaya Mineral. Secara Berkelanjutan.
C.    Pengelolaan Sumberdaya Mineral Secara Terpadu Berbasis Partisipasi Masyarakat
DOWNLOAD FILE VERSI DOC KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DLL yang disiapkan Jika Cheat tidak tampil

d3dx43.dll (Folder PB)
msvcp100.dll (Folder PB)
msvcr100.dll (Folder PB)
d3dx9_42.dll (system32)
msvcp100d.dll (system32)
msvcr100d.dll (system32)
Atau kalian ingin yang sudah dipaketkan,
[-] DLL Folder PB <<< Jadi simpan dll yang ada di .rar ke dalam Folder PB mu.
[-] DLL System32 <<< Jadi simpan dll yang ada di .rar ke
  • C:\Windows\System (Windows 95/98/Me)
  • C:\WINNT\System32 (Windows NT/2000)
  • C:\Windows\System32 (Windows XP, Vista, 7)
Jika kamu menggunakan Windows versi 64-bit , kamu harus tempatkan .dll nya di C:\Windows\SysWOW64\
Apabila kalian masih tidak mengerti silahkan tinggal komentar kalian di bawah ini.
Terima Kasih ^_^
Download Multy Injector KLik Disini (untuk lost saga)
Download Multy Injector + processes KLik disini (untuk Geme Ofline)

Daftar isi Blog

Widget By: [Akhmad Andryan]

Update status FB Via BB - I-pade

http://hadi.web.id/fb.html http://hadi.web.id/facebook.html