Tips-trick|Software|

Download Software Gratis

Translate

Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 April 2012

Menyisipkan Virus/Worm pada Windows Task Manager


 
Windows Task Manager merupakan tools bawaan windows untuk memantau aplikasi-aplikasi yang sedang berjalan, baik yang tampil maupun yang berjalan secara background. Melalui aplikasi ini user bisa melakukan penghentian suatu proses background secara paksa, menghentikan proses yang tidak dikehendaki atau menghentikan suatu aplikasi yang mengalami kondisi Not Responding
 
Begitu pula ketika tersadar bahwa komputer kesayangannya terserang Virus/Worm, kebanyakan user akan secara reflek menggunakan tiga jari sakti-nya untuk menekan [Ctrl]+[Alt]+[Del] guna memanggil Windows Task manager dengan tujuan menghentikan proses si Virus/Worm.
 
Cara lain untuk memanggil Task Manager ialah dengan melakukan klik kanan pada area kosong Taskbar lalu memilih menu Task manager. Bisa juga dengan mengetikkan TASKMGR pada kotak dialog RUN (Start -> Run). Atau dengan mengeksekusi langsung file taskmgr.exe yang berada di system directory (C:\WINDOWS\System32\).
 
Karena kemampuannya untuk memantau proses yang sedang berjalan dan menghentikannya secara paksa inilah yang membuat kebanyakan penulis Virus akan berusaha untuk mencegah user mengakses Windows Task Manager agar Virus/Worm yang diciptakannya sulit dihentikan.
 
Jika Anda sedang melakukan eksperimen dengan Virus/Worm, ada sedikit trik untuk 'menyisipkan' Virus/Worm Anda pada Windows Task Manager supaya nantinya ketika user mengakses Windows Task Manager justru Worm/Virus Andalah yang dijalankan, bukan Windows Task manager itu sendiri.
 
Okay, kita mulai eksperimen kita ;)
 
1. Bukalah Registry Editor, (Start) -> (Run) ketik REGEDIT
2. Pergilah ke lokasi berikut:
HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\taskmgr.exe
 
3. Buatlah sebuah string value dengan nama Debugger (Klik kanan pada area kosong
   panel sebelah kanan, pilih New lalu klik String Value. Beri nama Debugger).
   Perhatikan gambar berikut:
 
4. Klik ganda pada String Value yang baru Anda buat tadi.  Isikan  lokasi  Virus
   Anda pada form isian Value Data. Atau sebagai percobaan, masukkan saja lokasi
   Windows Command Processor -> C:\WINDOWS\System32\cmd.exe
   Kemudian Klik [OK] sesudahnya.
 
5. Kini cobalah untuk mengakses Windows Task Manager  dengan  menekan  kombinasi
   [Ctrl]+[Alt]+[Del] atau klik kanan pada area kosong Taskbar lalu  pilih  menu
   Task manager ... atau.. terserah Anda laah.. ^_^ dan... TA..DAAAAAA....!!
 
Task manager Anda tidak akan tampil. Yang berjalan justru Windows Command Processor sesuai dengan yang Anda isikan pada Value Data tadi.
 
Nah, kini Anda bisa mengimplementasikannya dalam Virus/Worm ciptaan anda. Dengan demikian user tidak akan bisa mengakses Windows Task Manager. Ketika user berusaha melakukan pengaksesan Task Manager, justru Virus/Worm Andalah yang berjalan ;)
 
Trik ini sebenarnya bisa juga diterapkan untuk hal-hal baik. Misalnya saja Anda merasa kurang puas dengan Windows Task Manager dan Anda ingin mengganti aplikasi tersebut dengan aplikasi sejenis yang memiliki kemampuan lebih baik, maka Anda bisa menerapkan trik ini untuk tujuan tersebut.
 
Sekian, semoga bermanfaat ;)
  
/* ------------------------------|EOF|------------------------------ */

Kamis, 08 Juli 2010

Artikulasi Peran Aristoteles Dalam Membentuk Wajah Sains Modern

DR. Haedar Akib, M.Si.
Dosen pada Program Sarjana dan Pascasarjana UNM, STIA LAN dan
UNISMUH Makassar

Abstrak

Menampilkan kreasi filosof Yunani berarti “menyaksikan” kelahiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Para filsuf pertama adalah orang-orang yang mulai meragukan cerita dongeng dan mencoba mencari tahu dengan akalnya dari mana asal muasal alam semesta yang menakjubkan. Tulisan ini bertujuan untuk menunjukkan peran Aristoteles dalam membentuk wajah sains modern. Meskipun Aristoteles bukan filosof pertama yang menyumbangkan pemikiran radikal, sistematis dan universal dalam menjawab pertanyaan pokok keilmuan, namun dalam buku emas peradaban, Aristoteles dicatat sebagai salah seorang representasi filosot periode Yunani. Bahkan, dalam periodenya tercatat pula dua kutub peradaban ilmu pengetahuan yakni di Athena dengan andalan intelektual metode filosofis deduktif yang diwakili oleh Plato dan di Alexandria dengan andalan “empiris metode deduktif” yang diwakili oleh tokoh sentral Aristoteles.

Pendahuluan
Pilihan Aristoteles selaku tokoh kunci yang telah memberikan kontribusi dalam pembentukan dan pergembangan ilmu pengetahuan dan filsafat (Poespowardojo, 2000) amat tepat karena ternyata para filosof yang datang kemudian, meskipun dengan kurun waktu dan tempat yang berbeda namun juga mendasarkan argumentasinya pada pemikiran Aristoteles. Secara lugas Bertens (2000: 30) mengakui bahwa faktor yang terpenting dalam perkambangan intelektual pada umumnya dan perkembangan filosofis pada khususnya merupakan penemuan sejumlah karya filsafat Yunani, terutama karangan Aristoteles yang pada saat itu belum dikenal di dunia Barat.
Sebenarnya hasil karya Aristoteles banyak sekali, sehingga para “komentator” agak sulit menyusun secara runtut. Hal ini semakin nampak dari perbedaan cara yang ditempuh komentator dalam membagi pembahasan materinya. Menurut Hadiwidjono (2000: 45), ada komentator yang membagi hasil karya Aristoleles menjadi delapan bagian, yakni mengenai logika, filsafat alam, psikologi, biologi, metafisika (meta ta fusika), etika, politik dan ekonomi, serta retorika dan poetika. Ada pula yang mengurai perkembangan pemikiran Aristoteles ke dalam tiga tahapan, yakni:
(1)  Tahap di Akademi, ketika masih setia kepada gurunya, Plato termasuk ajaran Plato tentang idea;
(2)  Tahap di Assos, ketika berbalik dan mengeritik ajaran Plato tentang idea-idea dan menemukan ajarannya sendiri;
(3)  Tahap ketika membina sekolahnya di Athena, di mana berbalik dari berspekulasi ke penyelidikan empiris, mengindahkan yang konkrit dan yang individual.
Tanpa mengabaikan cara pembagian hasil karya Aristoteles yang dilakukan oleh komentator itu, penulis memahami bahwa pembagian itu dilakukan semata-mata untuk lebih memudahkan pemahaman sistematika pemikiran Aristoteles yang terfokus pada pembentukan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Isi tulisan ini dibagi ke dalam beberapa sub-bagian. Diawali dengan deskripsi mengenai riwayat hidup Aristoteles yang pada kenyataannya lahir dan dibesarkan dalam lingkungan orang berpendidikan. Uraian selanjutnya membahas sumbangan pemikiran Aristotels bagi pengembangan filsafat dan ilmu pengetahuan pada umumnya dan bagi upaya enrichment metode ilmu pengetahuan pada khususnya. Untuk menunjukkan keluasan cakrawala pemikiran Aristoteles dibahas pula pemikirannya yang menjadi kerangka dasar bagi pembentukan dan pengembangan berbagai bidang ilmu pengetahuan. Pada bagian akhir dijelaskan “benang merah” yang mengaitkan pemikiran Aristoteles baik dengan pemikiran ‘filosof pertama’ yang mendahului maupun filosof yang datang kemudian. Keterkaitan pemikiran Aristoteles dengan pemikiran Plato ialah ajarannya tentang dua macam pengenalan, yakni pengenalan inderawi dan pengenalan rasional (Bertens, 2000: 51) karena kedua jenis pengenalan ini pada gilirannya membimbing kepada ilmu pengetahuan. Sementara itu, keterkaitan pemikiran Aristoteles dengan filosof yang datang sesudahnya disesuaikan dengan maksud penulis untuk memahami dan meneguhkan orisinalitas khazanah pemikiran Aristoteles.
Riwayat Hidup Aristoteles
Aristoteles (384-322 SM) lahir di Stageira, daerah Thrake di Yunani Utara, anak seorang dokter pribadi raja Makedonia yang meninggal dunia tatkala ia masih sangat muda. Aristoteles kemudian diasuh oleh Proxenus dan diberikan pendidikan yang istimewa. Hal itu terbukti karena pada waktu berumur kira-kira 18 tahun, Aristoteles dikirim ke Athena untuk belajar dan menjadi murid Plato dalam Akademia selama 20 tahun. Setelah Plato meninggal dunia pada tahun 342, Aristoteles kembali ke Makedonia untuk diangkat menjadi pendidik Pangeran Alexander yang Agung selama dua tahun. Setelah Alexander menjadi raja, maka Aristoteles kembali ke Athena dan mendirikan sekolah di Assos (Asia Kecil) yang dinamakan Lykeion (dilatinkan: Lyceum).
Tatkala Alexander berperang di Asia pada tahun 334 SM., sekolah Aristoteles juga bersaing dengan sekolah Plato, Akademia. Persaingan yang mendorong Aristoteles meningkatkan penelitian yang hasilnya tidak hanya menjelaskan prinsip-prinsip sains, melainkan pula mengajarkan politik, retorika dan dialektika. Dalam pergaulan tingkat atas, Aristoteles barangkali lebih berhasil dari pada Plato, bukan saja karena dipilih menjadi pendidik Alexander, melainkan pula karena memiliki pengaruh besar dalam sejarah dunia. Selama kurun waktu antara tahun 340-335 SM., Aristoteles menekuni riset di Stagira, dibantu oleh Theophratus yang juga alumnus Athena. Riset yang intensif itu dibiayai oleh Alexander dan menghasilkan kemajuan dalam sains dan filsafat.
Pada tahun 323 SM., ketika Alexander wafat, timbul huru-hara di Athena menentang Makedonia, sehingga lama kelamaan posisi Aristoteles juga menjadi tidak aman karena dianggap orang asing sekaligus teman Alexander. Orang-orang Athena yang anti-Macedonia melihat Aristoteles sebagai penyebar pengaruh subversif, bahkan dituduh mendurhaka (atheis), sehingga Aristotels yang berpikir lebih arif memilih meninggalkan Athena atau lari ke Khalkes, tempat ia meninggal dunia pada tahun berikutnya (322 SM.).
Metode Aristoteles: Silogistis Deduktif
Silogisme deduktif yang dimaksud di sini terkait dengan uraian mengenai logika. Ini dilakukan karena masalah deduksi dan induksi dijelaskan dalam logika. Aristoteles menyatakan bahwa ada dua metode yang dapat digunakan untuk menarik kesimpulan untuk memperoleh pengetahuan dan kebenaran baru. Kedua metode itu disebut metode induktif dan deduktif. Induksi (epagogi) ialah cara menarik kesimpulan yang bersifat umum dari hal yang khusus. Sementara itu, deduksi (apodiktif) ialah cara menarik kesimpulan berdasarkan dua kebenaran yang pasti dan tidak diragukan yang bertolak dari sifat umum ke khusus. Induksi bertolak dari pengamatan empiris dan pengetahuan inderawi yang berdasarkan pengalaman, sedangkan deduksi adalah sebaliknya, terlepas dari pengamatan dan pengetahuan inderawi yang berdasarkan pengalaman. Menurut Verhaak dan Imam (1989: 17) bahwa, induksi adalah penalaran dengan simpulan yang wilayahnya lebih luas dari pada wilayah premisnya, sedangkan deduksi adalah penalaran dengan kesimpulan yang wilayahnya lebih sempit dari pada wilayah premisnya.
Berdasarkan uraian di atas dipahami bahwa sesungguhnya Aristotels menerima induksi dan deduksi, namun karena dikenal sebagai filsuf Barat pertama yang secara rinci dan sistematis menyusun ketentuan dalam penalaran deduktif, maka nama Aristoteles selalu dihubungkan dengan penalaran deduktif. Hal ini dapat dipahami karena pada kenyataannya, baik deduksi maupun induksi dijelakan oleh Aristoteles dalam logika.
Menurut Hadidjono (2000: 46) dan Rapar (2000: 34), logika sebagai ajaran tentang berpikir ilmiah atau membicarakan bentuk-bentuk pikiran itu sendiri (termasuk pengertian, pertimbangan dan penalaran, serta hukum-hukum yang menguasai pikiran) adalah ciptaan Aristoteles. Dengan demikian, tidak dapat disangkal bahwa logika merupakan salah satu karya monumental yang dihasilkan Aristoteles, sehingga sering disebut sebagai pelopor, penemu atau bapak logika, kendati itu tidak berarti sebelum Aristoteles belum ada logika.
Sebenarnya, istilah logika tidak pernah digunakan oleh Aristoteles. Istilah logika pertama kali digunakan oleh Zeno dari Citium (334-262 SM) pendiri Soisisme. Logika adalah istilah yang dibentuk dari kata Yunani, logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti suatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (pikiran), kata, percakapan dan bahasa. Logikos berarti sesuatu yang diutarakan, sesuatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai percakapan, atau yang berkenaan dengan bahasa. Dengan demikian, secara etimologis, logika berarti suatu pertimbangan akal pikiran yang diutarakan dengan kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut juga logike episteme atau logica scientia yang berarti ilmu logika namun sekarang ini lazim disebut logika saja (Rapar, 2000: 52).
Menurut Verhaak dan Imam (1989: 18) dan Rapar (2000: 53), tiga dari empat hukum dasar logika yang dikenal dewasa ini dirumuskan oleh Aristoteles, yakni:
(1)  Hukum identitas (Principium identitatis, law of identity) yang menegaskan bahwa sesuatu itu sama dengan dirinya sendiri. Formulanya adalah: P = P.
(2)  Hukum kontradiksi (principium contradictionis, law of contradiction) yang menyatakan bahwa sesuatu itu pada waktu yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki sifat tertentu itu. Formulanya adalah: tidak mungkin P = Q dan P ¹ Q.
(3)  Hukum tiada jalan tengah (principium exclusi tertii, law of excluded middle) yang menyatakan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu dan tidak ada kemungkinan lain. Jadi, P = Q dan sekaligus P ¹ Q.
Untuk meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang bebas dipakai istilah “analitika”. Sementara itu, untuk meneliti argumentasi yang bertolak dari proposisi yang diragukan kebenarannya dipakai istilah “dialektika”. Istilah logika sebagaimana arti yang dikenal pada masa kini mulai digunakan oleh Alexander Aphrodisias pada awal abad ke-3 sebelum Masehi. Logika merupakan cabang filsafat yang menyusun, mengembangkan dan membahas asas, aturan formal dan prosedur normatif, serta kriteria yang sahih bagi penalaran dan penyimpulan demi mencapai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Inti logika adalah silogisme dan silogisme sebagai alat dan mekanisme penalaran untuk menarik kesimpulan yang benar berdasarkan premis-premis yang benar adalah suatu bentuk formal dari penalaran deduktif. Bagi Aristoteles, deduksi merupakan metode terbaik untuk memperoleh kesimpulan demi meraih pengetahuan dan kebenaran baru. Itu lah sebabnya mengapa metode Aristoteles disebut “metode silogistik deduktif”.
Silogisme adalah penemuan Aristoteles yang murni dan terbesar dalam logika. Namun, Aristoteles tidak memakai silogisme semata-mata untuk menyusun berbagai argumentasi bagi suatu perdebatan (dialog), melainkan lebih utama sebagai metode dasar bagi pengembangan suatu bidang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Aristoteles tidak memasukkan logika ke dalam salah satu kelompok dari ketiga kelompok menurut pembagian ilmu pengetahuan yang disusunnya (Rapar, 2000: 34).
Silogisme sebagai bentuk formal dari deduksi, terdiri atas tiga proposisi. Proposisi pertama dan kedua disebut premis, sedang proposisi ketiga merupakan kesimpulan yang ditarik dari proposisi pertama dengan bantuan proposisi kedua. Jadi, setiap silogisme terdiri atas dua premis dan satu kesimpulan. Setiap proposisi harus memiliki dua term. Jadi, setiap silogisme harus memiliki enam term. Akan tetapi, karena setiap term dalam suatu silogisme senantiasa disebut dua kali, maka sebenarnya dalam setiap silogisme hanya ada tiga term. Apabila proposisi ketiga, yaitu proposisi yang disebut kesimpulan diperhatikan dengan seksama maka pada proposisi itu terdapat dua term dari ketiga term yang telah disebutkan. Dengan demikian, yang menjadi subjek kesimpulan disebut term minor dan yang menjadi predikat kesimpulan disebut term mayor. Term yang terdapat pada kedua proposisi disebut term tengah (terminus medius). Contoh Silogisme:
Semua anjing adalah hewan berkaki empat.               (umum/universal)
Si hitam adalah seekor anjing.                                        (khusus/partikular)
Si hitam adalah hewan berkaki empat.
Pola kerja yang ditempuh dalam penjelasan silogistis-deduktif adalah sebagai berikut. Pertama-tama ditentukan suatu kebenaran universal, kemudian menjabarkannya pada hal-hal yang khusus. Dengan kata lain, sesudah ketentuan umum ditetapkan, barulah kemudian berdasarkan ketentuan umum itu ditarik kesimpulan yang bersifat khusus atas kasus tertentu.
Immanuel Kant (dalam Rapar 2000: 12) menyatakan bahwa logika yang diciptakan oleh Aristoteles sejak semula sudah begitu sempurna sehingga tidak mungkin bertambah sedikitpun. Namun, perlu juga diperhatikan kecaman Bertrand Russel yang menganggap Aristoteles mengakui bahwa wanita mempunyai gigi yang lebih sedikit dari pada pria, padahal kendati pernah dua kali kawin, tidak pernah terlintas dalam benak Aristoteles untuk menguji pendapatnya dengan meneliti mulut istri-istrinya itu.
Meskipun kritik Russel itu cukup pedas, namun tidak berarti mengecilkan jasa Aristoteles yang harus diakui memang spektakuler bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Sumbangan pemikiran Aristoteles menjadi lebih nyata dan luas jika dilihat dari kerangka dasar pembentukan dan pengembangan ilmu pengetahuan (Poespowardojo: 5 Desember 2000), sebagaimana dijelaskan berikut ini.

Kekayaan Khazanah Pemikiran Aristoteles Lainnya
Orisinalitas pemikiran yang disajikan ini merupakan bukti nyata kekayaan khazanah pemikiran Aristoteles selaku great thinker sepanjang zaman. Pemikiran orisinal tersebut bertebaran namun menjadi fundamental dalam pembentukan dan perkembangan berbagai bidang ilmu pengetahuan, di antaranya dalam bidang politik, hukum, psikologi, poetika dan sebagainya, serta ajaran hilemorphisme (teori bentuk dan materi) yang menjadi dasar pandangannya tentang manusia dan perkenalan metode ilmu pengetahuan yang digunakan sampai saat ini.
Selanjutnya, karya-karya monumental Aristoteles yang tidak terekam adalah buku berjudul Organon mengenai categories di mana buku itu menjelaskan logika. Buku On Interpretation yang membahas berbagai tipe proposisi. Buku Prior Analytics yang membicarakan silogisme. Posterior Analytics yang menjelaskan pengetahuan sains dan On Sophistical Refutations yang membuktikan kepalsuan logika orang sofis.
Aristoteles lebih jauh mengemukakan pengelompokan ilmu pengetahuan ke dalam ilmu-ilmu teoritis yang diarahkan pada pengetahuan saja dan ilmu-ilmu praktis dimana pengetahuan ditujukan pada praksis (Melsen, 1992: 14), atau jika memakai klasifikasi filsafat dapat dibagi ke dalam tiga bidang studi, yakni filsafat spekulatif atau teoritis, filsafat praktika, dan filsafat produktif (Rapar, 2000: 34). Klasifikasi bidang filsafat spekulataif itu sama dengan ilmu-ilmu teoritis, kemudian filsafat praktika dan filsafat produktif sama dengan ilmu-ulmu praktis.
Pembagian ilmu-ilmu praktis mengikuti kaidah praksis yang bersangkutan. Misalnya, etika menyangkut tindakan yang tepat; politik menyangkut bagaimana memperoleh, menggunakan dan mempertahankan kekuatan, serta kekuasaan yang dimiliki. Dengan kata lain, filsafat praktika memberi petunjuk dan pedoman bagi tingkah laku manusia yang baik dan sebagaimana mestinya. Sasaran terpenting bagi filsafat praktika ialah membentuk sikap dan perilaku yang akan menstimulasi manusia bertindak secara ilmiah sekaligus etis. Begitu pula bidang lain, seperti poetika yang menyangkut produksi yang tepat (membikin sesuatu dengan tepat) dan logika menyangkut argumentasi yang tepat. Sementara itu, ilmu-ilmu teoritis tertentu bertumpu pada prinsip pengelompokan yang lain, yaitu prinsip mengenai cara melihat realitas menurut aspek-aspeknya yang material dan kualitatif. Jadi, filsafat spekulatif atau teoritis bersifat objektif dengan tujuan pengetahuan demi pengetahuan itu sendiri. Matematika atau ilmu pasti tidak memperhatikan aspek-aspek material dan kualitatif tetapi hanya memandang aspek-aspek kuantitatif. Akhirnya, metafisika melihat realitas menurut aspek-aspeknya yang paling umum dan fundamental, yaitu sejauh realitas itu ada.
Mengingat kekayaan khazanah pemikiran Aristoteles, maka untuk dibahas secara komprehensif dan terpisah-pisah dalam suatu tulisan adalah amat sulit, apalagi pemikiran tersebut terkait satu sama lain. Ketika berbicara masalah negara sebagai konteks misalnya, maka aspek politik dan hukum justru mewarnai isinya. Oleh karena itu, pada uraian berikut hanya akan dikembangkan beberapa bidang secara bersama-sama.
Ajaran Aristoteles tentang negara berkaitan erat dengan ajarannya tentang etika. Dapat dikatakan bahwa ajaran Aristoteles tentang negara mewujudkan lanjutan dan penyelesaian ajarannya tentang etika. Hal ini dapat dipahami karena filsafat politik klasik senantiasa bermuara pada etika yang pada saat itu menduduki tempat paling mulia di antara segala cabang filsafat. Persoalan yang dikemukakan dan pertanyaan yang diajukan merupakan abstraksi moral yang bersumber dari upaya untuk memberi makna bagi kehidupan individu dan masyarakat. Dengan demikian, ada tujuan lebih pasti dan lebih agung (lebih etis) yang hendak diraih kendati harus melewati perjuangan yang tidak kunjung selesai.
Buku daras Aristoteles tentang Etika Nikomacheia dan Politik merupakan buku klasik filsafat dan sosiologi politik, serta bersama dengan Politeia Platon menjadi dua paradigma fundamental pendekatan politis, sekaligus sebagai salah satu argumentasi terkuat melawan gambaran dangkal bahwa hanya keterlibatan dalam praksis yang menghasilkan filsafat bermutu dan bermakna bagi praksis. Walaupun Aristoteles menjadi pendidik Iskandar Agung dan dari Athena dapat menyaksikan muridnya mendirikan salah satu kerajaan terbesar dalam sejarah, namun perkembangan politik ketika itu tidak meninggalkan jejak apa pun dalam filsafat politik Aristotels. Dengan kata lain, Aristoteles berfilsafat seakan-akan tidak ada bentuk lain dari polis, negara kota Yunani (Suseno, 2000: 16). Manusia adalah zoon politikon atau mahluk sosial dan mahluk hidup yang membentuk masyarakat. Demi keberadaan dirinya maka diperlukan persekutuan dengan orang lain. Untuk keperluan itu, dibutuhkan suatu negara, karena melalui negara lah masyarakat dapat hidup dengan baik (Hadiwidjono, 1992: 53). Pada sumber lain dinyatakan bahwa negara adalah he ekoinonia politike (persekutuan yang berbentuk polis) yang dibentuk demi kebaikan tertinggi (the highest good) bagi manusia. Negara harus mengupayakan dan menjamin kesejahteraan bersama yang sebesar-besarnya karena hanya dalam kesejahteraan bersama, kesejahteraan individu dapat diperoleh (Rapar, 2000: 76).
Pandangan ketatanegaraan Aristoteles memiliki keunikan karena tidak semua bentuk negara adalah baik. Bentuk negara yang buruk ialah tirani, yaitu pemerintahan oleh seorang lalim, begitu pula bentuk pemerintahan oleh kelompok kecil orang, dan demokrasi yaitu pemerintahan rakyat oleh orang berpendidikan atau tidak, kaya atau miskin. Negara yang demikian tidak mungkin mencapai tujuannya. Sebaliknya, menurut Aristoteles, susunan negara yang tergolong ideal ialah negara “monarki” yaitu pemerintahan seorang raja atau aristokrasi, dimana pemerintahan dipimpin oleh kaum ningrat dan politeia yaitu pemerintahan oleh banyak orang. Menurut Aristoteles, alangkah baiknya manakala suat negara diperintah oleh seorang “filsuf-raja” yang memiliki pengetahuan sempurna dan amat bijaksana karena akan menjamin tercapainya kebaikan tertinggi bagi warga negara. Akan tetapi di dunia ini tidak mungkin ditemukan seorang filsuf-raja yang sempurna. Oleh karena itu, Aristoteles menyatakan bahwa yang penting ialah menyusun konstitusi terbaik yang menjadi sumber kekuasaan dan pedoman pemerintahan bagi para penguasa. Dengan kata lain, bentuk yang paling baik ialah politeia yang bersifat demokratis-moderat atau demokrasi dengan undang-undang dasar, sebab hak memilih dan dipilih bukan pada semua orang, melainkan pada golongan tengah yang memiliki senjata dan telah biasa berperang. Bentuk pemerintahan ini lah yang memberikan jaminan terkuat, bertahan lama, dan terhindar dari perbuatan yang berlebihan.
Hal yang juga amat penting dicatat ialah Aristoteles tidak menyelesaikan ajarannya tentang negara yang ideal itu. Setelah zaman Aristoteles, pemerintahan kota (polis) mulai mengalami kemerosotan. Tafsir (2000: 62) dan Hadiwijono (2000: 53) menjelaskan bahwa kemunduran filsafat sejalan dengan kemunduran politik ketika itu, yaitu sejalan dengan terpecahnya menjadi bagian-bagian kecil imperium besar yang dibangun oleh Alexander.
Pada uraian Aristoteles tentang politik, juga secara eksplisit dibahas aspek hukum yang berlaku dalam suatu negara yang terbentuk. Aristoteles berpendapat bahwa hukum adalah sumber kekuasaan dalam negara (Rapar, 2000: 14). Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa, jika hukum menjadi sumber kekuasaan maka baru lah pemerintahan penguasa terarah untuk kepentingan (interest), kebaikan dan kesejahteraan umum (bersama). Hukum sebagai sumber kekuasan harus memiliki kekuasaan dan kedaulatan tertinggi dalam negara. Bagi Aristoteles hukumlah yang seharusnya memiliki kedautan tertinggi, bukan manusia, karena bagaimana pun arifnya penguasa tidak mungkin dapat menggantikan kedudukan hukum.
Aristoteles adalah filsuf pertama yang membedakan antara customary laws (hukum kebiasaan) dengan written laws (hukum tertulis). Hukum kebiasaan ialah landasan dari segala pengetahuan dan pengalaman manusia di sepanjang masa. Oleh sebab itu, hukum kebiasaan bersifat abadi, berlaku dengan sendirinya dan pada dasarnya unchangeable. Sementara itu, hukum tertulis seluruhnya dibuat, disusun dan diterapkan oleh manusia, serta bersifat changeable sesuai dengan keadaan dan kebutuhan manusia.
Kaitan Pemikiran Filsuf Sebelum dan Sesudah Aristoteles
Pemahaman penting yang dapat ditarik dari uraian berikut ialah kreativitas Aristoteles mengeritik pemikiran gurunya, Plato, sembari upayanya melahirkan pemikiran baru yang menjadi fundamental bagi pembentukan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Lebih daripada itu, perkembangan penting dalam filsafat menurut Tafsir (2000: 61) dibantu oleh klasifikasi yang diperkenalkan Aristoteles. Aristoteles tertarik pada fakta spesifik dan umum (universal) sekaligus. Pada satu sisi, Aristoteles mementingkan observasi, yaitu memulai dari gejala partikular menuju konklusi universal. Jadi, induksi menuju generalisasi. Pada situasi ini pula tampak perbedaannya dengan Plato, karena sangat tertarik pada pengetahuan kealaman dalam filsafat. Poespowardojo (Kuliah: 5 Desember 2000) secara lugas menyatakan bahwa Aristoteles mengakui bahwa setting pengetahuan harus bertolak dari pengalaman atau penginderaan. Pada sisi lain, penalaran silogistik deduktif yang diperkenalkan juga merupakan bukti bahwa Aristoteles menerima pendekatan deduktif.
Plato dianggap sebagai representasi filosof sebelum Aristoteles karena Plato merupakan “guru” Aristoteles dan yang terpenting ialah “kesamaan” pemikirannya dalam mengajarkan dua jenis pengenalan, yakni pengenalan inderawi dan pengenalan rasional (Hadiwijono: 2000: 52). Meskipun Aristoteles “berat sebelah” karena menganggap hanya pengamatan rasional yang membimbing ke arah ilmu pengetahuan.
Menurut Aristoteles, pengenalan inderawi memberi pengetahuan tentang bentuk benda tanpa materinya. Hal ini sama dengan lilin yang padanya diberikan cap. Lilin itu hanya menerima bentuk cap, bukan capnya, karena kualitas telah tersirat dalam bendanya sendiri. Di sini, pengetahuan inderawi berkaitan dengan hal-hal konkrit dari suatu benda tertentu. Sementara itu, pengenalan rasional atau rasio itu sendiri dapat mengenal hakekat dan jenis sesuatu. Pengamatan rasional ini lah yang memimpin kepada ilmu pengetahuan (sains). Lebih jauh Aristoteles menyatakan, ilmu pengetahuan hanya terdiri dari pengenalan rasional saja, artinya tidak ada ilmu pengetahuan tentang hal-hal yang konkrit. Ilmu pengetahuan hanya tentang hal-hal yang umum dan jalan menuju ilmu pengetahuan adalah abstraksi. Jalan abstraksi dapat dimisalkan bahwa, jika melihat meja bundar, meja persegi panjang, meja segi tiga dll, maka hakekat meja dilepaskan dari semua atribut yang diamati itu. Akal atau rasio tidak memiliki ide-ide bawaan, rasio melepaskan atau mengabstraksikan ideanya dari benda konkrit itu.
Aristoteles, murid Plato, meneruskan ajaran gurunya, tetapi juga melakukan perubahan mendasar pada berbagi segi (Verhaak dan Imam, 992: 94). Intuisi diganti dengan abstraksi. Tekanan pengetahuan apriori diganti menjadi tekanan pada pengamatan aposteriori dan sebelum cara kerja deduksi boleh dipakai dalam filsafat, Aristoteles menuntut jalan induktif dari gejala-gejala menuju asas-asas yang dapat menjadi titik pangkal deduksi. Aristoteles menekankan pengetahuan tentang objek dan dengan demikian menjadi tokoh pertama yang secara luas menjalankan penelitian ilmiah empiris. Upayanya ini cukup identik dengan apa yang kini dianggap ilmu alam. Sementara itu, Aristoteles sekaligus mengembangkan filsafat dan sudah membedakan secara jelas tiga jenis abstraksi. Pertama, dalam bidang ilmu alam (abstraksi ciri-ciri individu). Kedua, dalam bidang matematika (abstraksi semua ciri material kecuali yang dapat diukur dan dihitung). Ketiga, dalam bidang metafisika (abstraksi segala materi nyata untuk mencapai asas-asas pembentukannya).
Dalam kaitannya dengan pakar yang datang kemudian, maka ada beberapa filosof atau tokoh yang penting dikemuakan, karena selain menerjemahkan dan meneruskan, juga ada yang mengeritik sembari melengkapi pemikiran Aristoteles. Boethius sebagai filsuf Romawi terakhir, sekaligus filsuf Skolastik pertama, menerjemahkan beberapa karya Aristoteles mengenai logika ke dalam bahasa Latin. Boethius juga menulis beberapa traktat tentang logika Aristoteles, sehingga dianggap sebagai ‘guru logika’ pada abad pertengahan sampai abad ke-12. Selain itu, Thomas Aquinas yang menjadikan pemikiran Aristoteles sebagai sumber utama ajaran filsafatnya, meskipun dalam uraiannya tentang principia (asas-asas), Thomas nampaknya lebih menekankan intuisi (Verhaak dan Imam, 1992: 99).
Ibnu Sina selaku filsuf zaman keemasan Skolastik menggabungkan ajaran Aristoteles dengan pemikiran neoplatoisme. Percobaan untuk mengadakan suatu sintesis ajaran yang begitu berlainan sangat diringankan karena dalam dunia Arab terdapat keyakinan bahwa dua karya filsafat dikarang oleh Aristoteles, padahal sesungguhnya berasal dari kalangan neoplatoisme. Karya yang dimaksud adalah Theologia Aristotelis (teologi Aristoteles) dan Liber de Causis (kitab membahas penyebab-penyebab). Hal terpenting dari Ibnu Sina ialah ketika memperkenalkan istilah “intelek”, yakni yang mengeluarkan jiwa manusiawi dan menguasai bumi beserta seluruh isinya, padahal istilah itu berasal dari Aristoteles (Bertens, 2000: 30).
Ibn Rushd yang sangat mengagumi sekaligus banyak mengomentari karya Aristoteles sehingga digelari “sang komentator” ditampilkan karena sama dengan Ibnu Sina, yakni dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles. Pemikiran Ibnu Rushd mengenai dua hal, yakni Allah yang dianggap penyebab yang menciptakan segala sesuatu dan “monopsikisme (ajaran yang banyak menyebabkan kericuhan dalam dunia Skolastik sepanjang abad pertengahan) merupakan suatu interpretasi atas beberapa baris karangan Aristoteles. Dengan kata lain, Ibnu Sina dan Ibnu Rushd menjadikan pemikiran Aristoteles sebagai sumber inspirasi utama pemikirannya (Bertens, 2000: 32).
Rene Descartes dengan kesangsian metodisnya ditampilkan karena tidak puas dengan filsafat pada zamannya yang didasarkan atas dalil Aristoteles (Suseno, 2000: 70). Sementara itu, Hegel menjadikan pemikiran Aristoteles sebagai tesis vis-à-vis pemikiran Immanuel Kant sebagai antitesis. Namun, pada akhrinya Hegel tetap kembali kepada insight Aristoteles bahwa hidup etis terlaksana dalam partisipasi pada kehidupan polis, kehidupan kenegaraan kota. Bagi Aristoteles, berpolitik dalam arti partisipasi dan beretika adalah sama (Suseno, 2000: 113 dan Bertens, 2000: 68).
Jurgen Habermas, sebagai tokoh mazhab Frankfurt, memahami praksis Aristoteles sebagai komunikasi yang mewujudkan kehidupan nyata masyarakat. Dengan demikian, teori kritis Habermas untuk melahirkan masyarakat komunikatif juga diinspirasi oleh pemikiran etis Aristoteles (Suseno, 2000: 176). Meskipun demikian, pemikiran Francis Bacon de verulam juga penting disajikan dalam bagian penutup tulisan ini karena justru mengeritik pandangan Aristoteles mengenai keistimewaan ilmu empiris yakni ilmu yang tidak berpamrih dan tidak mencari untung. Bacon menyatakan bahwa ilmu pengetahuan baru bermakna jika meningkatkan kekuasaan manusia, baik atas alam maupun dengan sesama manusia sesuai ungkapan knowledge is power. Implikasinya ialah semua ilmu pengetahuan alam dipisahkan secara definitif dari filsafat sebagai ilmu pengetahuan (Sutrisno dan Hadirman, 1992: 149 dan Suseno, 2000: 176). Menurut Bertens (2000: 44), Bacon adalah salah seorang pemikir yang dianggap meletakkan dasar filosofis untuk perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan modern.

Penutup

Perkembangan ilmu pengetahuan selama berabad-abad dilatarbelakangi asumsi tentang ilmu pengetahuan khazanah pemikiran filosof Yunani kuno. Salah seorang filosof yang representatif di masanya ialah Aristoteles, karena telah menata fundamen bagi pembentukan dan perkembangan ilmu pengetahuan (sains) modern. Dalam uraiannya tentang pengetahuan dan ilmu pengetahuan, Aristoteles membedakan theoria dengan praxis, sekaligus membedakan pengetahuan teoritis dan pengetahuan praktis. Pemikiran pertama dikembangkan demi pengetahuan itu sendiri oleh manusia yang pada dasarnya sangat menggemari pengetahuan. Sedangkan pengetahuan praktis dianggap agak menjauh dari pengetahuan yang benar karena lebih merupakan keterampilan. Begitu pula tentang metode ilmu pengetahuan, dipengaruhi oleh pemikiran para filsuf Yunani Kuno, khususnya Aristoteles.
Metode silogistis deduktif yang dikaitkan dengan logika, merupakan sisi amat penting yang mewarnai khazanah pemikiran Aristoteles. Signifikansi hal itu terlihat dari pengakuan bahwa Aristoteles adalah pelopor, penemu atau Bapak Logika, meskipun istilah logika itu sendiri tidak pernah digunakan, melainkan pertama kali digunakan oleh Zeno, pendiri Stoisisme. Selain itu, keberagaman ajaran Aristoteles yang terlihat dari berbagai bidang ilmu, seperti matematika, logika, politik, hukum, etika dan lain-lain, merupakan sisi penting lainnya yang menunjukkan keluasan dan kedalaman khazanah pemikirannya, apalagi setelah dimatangkan oleh filsuf lain.
Kaitan pemikiran Aristoteles dengan filosof sebelumnya, khususnya Plato, didasarkan pada alasan bahwa selain Plato sebagai guru Aristoteles, juga dan yang terpenting ialah adanya kesamaan pemikiran keduanya dalam mengajarkan dua jenis “pengenalan”, yakni pengenalan inderawi dan pengenalan rasional. Dua pengenalan ini lah yang membimbing ke arah pembentukan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat. Plato mengutamakan model ilmu apriori, sedangkan Aristoteles memadukan model apriori dan aposteriori. Sementara itu, dalam kaitannya dengan filsuf yang datang kemudian maka selain banyak filosof atau tokoh yang meneruskan pemikiran Aristoteles, juga banyak pemikiran Aristoteles yang dikritik (Boethius menerjemahkan beberapa karya Aristoteles mengenai logika ke dalam bahasa Latin; Thomas Aquinas menjadikan pemikiran Aristoteles sebagai inti ajaran filsafatnya; Ibnu Sina menggabungkan ajaran Aristoteles dengan pemikiran neoplatoisme; Ibn Rushd sangat mengagumi sekaligus mengomentari karya Aristoteles sehingga digelari sang komentator; Descartes tidak puas dengan filsafat pada zamannya karena dipengaruhi dalil Aristoteles; Hegel menjadikan pemikiran Aristoteles sebagai tesis; sampai pada Jurgen Habermas memahami praksis Aristoteles sebagai komunikasi yang mewujudkan kehidupan nyata masyarakat).
Akhirnya, pemikiran Francis Bacon de verulam penting dikemukakan karena sangat kritis terhadap pandangan Aristoteles mengenai keistimewaan ilmu-ilmu empiris, yakni yang tidak berpamrih atau tidak mencari untung. Menurut Bacon ilmu pengetahuan baru bermakna jika mampu meningkatkan kekuasaan manusia, baik atas alam maupun dengan sesama manusia sesuai ungkapan “knowledge is power”. Implikasi dan rekomendasinya ialah semua ilmu pengetahuan alam harus dipisahkan secara definitif dari filsafat sebagai ilmu pengetahuan. Namun, “kecurigaan” Bacon itu pun perlu dikritisi karena nampaknya hanya memahami serpihan pemikiran Aristoteles yang ternyata sangat komprehensif dan prospektif bagi pembentukan dan perkembangan sains modern hingga dewasa ini.

Rabu, 07 Juli 2010

TAKHRIJ Pengertian dan Sejarah Perkembangannya

Pendahuluan

Kata takhrij secara etimologis mempunyai arti: إجتماع أمرين متضادين في شيئ واحد [1], artinya: berhimpun dua hal yang saling bertentangan dalam satu sesuatu. Di dalam kamus disebutkan: وعام فيه تخريج: خصب وجذب, artinya: dalam satu tahun itu ada takhrij, yakni ada musim hujan dan kemarau. Kata ini kemudian dimaknai:

-                    al-Istinbath / الإستنباط - mengambil simpul sesuatu.

-                    al-Tadrib / التدريب – pendidikan, pelatihan atau training – dimaknai: خِرِّج, artinya: “yang dikeluarkan”.
Contoh dalam kalimat[2]:
وفلان خرّيخ فلان, إذا كان يتعلّم منه. كأنه هو الذي أخرجه من حدّ الجهل

Artinya: Si Fulan khirrij fulan, jika Si fulan belajar dari fulan. [Hal itu mengandung arti] seolah-olah Si Fulan dikeluarkan fulan dari garis kebodohan.

-                    al-Tawjih / التوجيه – mengarahkan atau menjelaskan arah.

Para ahli hadis memaknai takhrij dengan :

1.               sinonim kata ikhraj, yakni mengemukakan hadis kepada orang lain dengan menyebutkan sumbernya, yakni orang-orang yang menjadi mata rantai hadis tersebut. Sebagai contoh: “Kharrajahu al-Bukhariy”, artinya: al-Bukhari meriwayatkan hadis itu dengan menyebutkan sumbernya.
2.               menampilkan hadis dan/atau riwayat dari dalam pelbagai kitab
3.               menisbatkan hadis ke dalam [kitab] sumber-sumber hadis, dengan menyebutkan nama penulisnya.

Mahmud al-Thahhan memaknai takhrij dengan: menunjukkan materi hadis di dalam sumber-sumber pokok yang dikemukakan berikut transmisinya, dan menjelaskan kualifikasinya bila diperlukan.
Bila merujuk pada pemaknaan yang disampaikan oleh para ahli hadis, bolehlah didefinisikan secara sederhana bahwa takhrij adalah kegiatan atau usaha mempertemukan matan hadis dengan sanadnya. Adapun terkait dengan penjelasan kualifikasi hadis bukanlah tugas pokok kerja takhrij.

Kitab-kitab yang masuk dalam kategori kitab sumber pokok hadis adalah :

1.    Kitab-kitab karya penulis yang mendapatkan hadis secara langsung dari para guru hadis dengan transmisi mencapai Nabi saw. Seperti Kutub al-Sittah, al-Muwaththa’ Imam Malik, al-Musnad Imam Ahmad, Mustadrak al-Hakim, Mushannaf Abd al-Razzaq, dlsb.
2.    Kitab-kitab hadis yang ditulis dengan merujuk lansung kepada kitab-kitab yang disebut pertama. Misalnya al-Jam`u bayn al-Shahihayn karya al-Humaydiy. Selain itu karya tulis hadis yang menghimpun ujung sebahagian kitab, seperti Tuhfat al-Asyraf bi Ma`rifat al-Athraf karya al-Mizziy, atau merupakan ringkasan suatu kitab hadis, sebagai misal Tahdzib Sunan Abi Dawud karya al-Mundziriy.
3.    Kitab-kitab ragam disiplin ilmu di luar hadis, seperti tafsir, fikih, tasawuf, kalam dan sejarah yang menyandarkan argumentasinya kepada hadis.

Signifikansi dan Urgensi Takhrij

Para ahli ilmu keislaman memastikan bahwa siapa pun yang berkecimpung di arena ilmu syariah mengetahui dan memelajari ilmu takhrij berikut tata aturan dan metodenya adalah sebuah keniscayaan. Tujuannya sangat jelas, yakni agar ia mengetahui apakah sebuah riwayat/informasi yang dijadikan landas pacu argumentasi suatu pendapat atau sikap keagamaan tertentu benar-benar memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, bagi para pihak pengkaji hadis dan ilmu-ilmu hadis, ilmu takhrij merupakan kebutuhan yang bersifat dharuriy (primer). Melalui takhrij dimungkinkan seorang pengkaji menemukan ragam hadis dengan muatannya yang terdapat dalam berbagai buku sumber yang ditulis oleh para ahli pada masa-masa awal Islam.

Sejarah Takhrij dan Penulisan Kitab Takhrij
             
              Para ahli dan peneliti keislaman generasi pertama umat Islam pada mulanya tidak berpikir perlu membuat prinsip-prinsip dasar dan tata aturan mengenai takhrij al-hadits (transfering and transforming of hadith). Argumentasi yang mengalasi pendapat demikian, sebagaimana yang dikemukakan Mahmud al-Thahhan, adalah faktor pengetahuan yang ekstensif dan intensif (ithila` wasi`) yang dimiliki oleh para ahli tersebut terhadap sumber-sumber al-Sunnah. Kemampuan dan pengetahuan yang demikian luas itu memudahkan mereka dalam merujukkan setiap pendapat atau sikap keagamaan tertentu yang membutuhkan alasan syar`i kepada kitab-kitab hadis yang ada ketika itu, bahkan sampai pada tingkat yang paling partikular (juz’iy) dan detil.
             
Kondisi sebagaimana tersebut di atas berlangsung hingga beberapa kurun waktu. Tetapi seiring perluasan wilayah teritorial umat Islam dengan segala asesoris persoalan yang mengihiasinya, para ahli dan peneliti keislaman pada masa berikutnya merasakan bahwa tingkat pengetahuan dan kemampuan mereka mengenai al-Sunnah demikan tertelikung oleh rupa-rupa keterbatasan. Mencari sebuah komunike profetik yang berasal atau diduga dari Nabi saw – pada masa berikutnya – merupakan pekerjaan yang tidak mudah, bahkan melelahkan!. Sementara itu, kebutuhan terhadap keputusan syariah mengenai suatu persoalan begitu sangat mendesak, di samping terdapat banyak sekali karya ilmiah yang menjadikan hadis sebagai asas argumentasinya – seperti: tafsir, sejarah, tasawuf, kalam, dan fikih – tidak menjelaskan aspek otentisitas, orisinalitas dan kualitas hadis yang dimaksud. Keadaan inilah yang akhirnya mendorong sebagian ulama hadis mulai memikirkan sekaligus melakukan aneka tindakan ilmiah yang dipandang perlu agar dapat segera lepas dari jerat situasi tersebut.
Usaha para ulama hadis pada akhirnya menghasilkan aneka rumusan tentang prinsip-prinsip dan tata aturan takhrij, yang secara generatif melahirkan berbagai macam karya tulis yang kelak dinamai “Kutub al-Takhrij”, kitab-kitab yang tidak hanya berhasil mengembalikan matan pada transmisinya, tetapi pula menjelaskan aspek orisinalitas dan kualitas redaksional, bahkan bila dianggap diperlukan menerangkan pula kualitas transmisinya.
             
Kitab-kitab Takhrij generasi pertama, seperti yang dikemukakan oleh Mahmud al-Thahhan[3], adalah kitab-kitab buah pena al-Khatib al-Baghdadiy [w. 463 H], di antaranya – yang paling populer – yaitu: “Takhrij al-Fawa’id al-Muntakhabah al-Shihah wa al-Ghara’ib” kerja pena al-Syarif  Abu al-Qasim al-Husayniy; “Takhrij al-Fawa’id al-Muntakhabah al-Shihah wa al-Ghara’ib” buah karya Abu al-Qasim al-Mahrawaniy; dan karya Muhammad Ibn Musa al-Hazimiy al-Syafi`iy “Takhrij Ahadits al-Muhadzdzab” [w. 584 H]. Kitab “al-Muhadzdzab” sendiri adalah kitab fikih berhaluan Syafi`iyyah yang ditulis oleh salah seorang ulama besar syafi`iyyah, yakni Abu Ishaq al-Syayraziy. Setelah itu, penulisan kitab-kitab “takhrij” semakin banyak dilakukan oleh para ulama yang jumlahnya mencapai puluhan. 
             
Berikut ini adalah kitab-kitab takhrij yang dipandang paling populer[4]:

1.    Takhrij Ahadits al-Muhadzdzab [Abu Ishaq al-Syayraziy], karya Muhammad Ibn Musa al-Hazimiy (w. 584 H);
2.    Takhrij Ahadits al-Mukhtashar al-Kabir [Ibn al-Hajib], karya Muhammad Ibn Ahmad Abd al-Hadiy al-Maqdisiy (w. 744);
3.    Nashb al-Rayah li Ahadits al-Hidayah [al-Marghighaniy], karya al-Hafizh Abd Allah Ibn Yusuf al-Zayla`iy (w. 762 H). Kitab ini diringkas kembali oleh al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalaniy dalam “al-Dirayah fi Muntakhab Ahadits al-Hidayah;
4.    Takhrij Ahadits al-Kasyaf [al-`Allamah al-Zamakhsyariy], karya al-Zayla`iy. Kitab ini kemudian diringkas dalam satu jilid berikut satu jilid “mustadrak”-nya oleh al-Hafizh al-Kabir Syihab al-Din Abu al-Fadhl Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar al-Asqalaniy dalam kitab “al-Kaf al-Syaf fi Tahrir Ahadits al-Kasyaf;
5.    Al-Badr al-Munir fi al-Takhrij al-Ahaditz wa al-Atsar al-Waqi`ah fi al-Syarh al-Kabir [Abu al-Qasim Abd al-Karim Ibn Muhammad al-Qazwayniy al-Rafi`iy al-Syafi`iy – w.623 H], karya Umar Ibn Ali Ibn al-Mulqan (w. 804 H);
6.    Al-Mughniy `an Haml al-Ashfar fi al-Ashfar fi Takhrij Ma fi al-Ihya’ min al-Akhbar [al-Ghazaliy], karya al-Hafizh Zayn al-Din Abd al-Rahim Ibn al-Husayn al-Iraqiy (w. 806 H);
7.    Al-Takhrij al-Ahadits al-latiy Yusyiru Ilayha al-Tirmidziy fi Kulli Bab, karya al-Iraqiy;
8.    Al-Talkhish al-Habir fi Takhrij Ahadits Syarh al-Wajiz al-Kabir [al-Rafi`iy], karya al-Hafizh Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar al-Asqalaniy (w. 852 H). Kitab al-Wajiz fi al-Furu` sendiri adalah buah pena Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad al-Ghazaliy al-Syafi`iy [penulis kitab Ihya’ Ulum al-Din, w. 505];
9.    Al-Dirayah fi Takhrij Ahadits al-Hidayah, karya al-Asqalaniy; dan
10.                     Tuhfat al-Rawiy fi Takhrij Ahadits al-Baydhawiy, karya Abd al-Rauf Ibn Ali al-Munawiy (w. 1031 H).

Al-Mubarakfuriy[5], selain menyebutkan beberapa karya lainnya dalam bidang takhrij yang ditulis oleh para ulama-ulama di atas, juga mencatat beberapa nama lain yang melakukan kerja takhrij ini, mereka antara lain ialah:

1.    Ali Ibn Utsman Ibn Ibrahim al-Maradiniy `Ala’u al-Din al-Turkamaniy [w. 705 H tanggal 10 Muharram], yang merupakan guru dari al-Zayla`iy. Al-Turkamaniy adalah imam dalam kajian fikih, usul fikih dan hadis yang memiliki banyak karya tulis, dua di antaranya “al-Muntakhab fi al-Hadits” dan “Takhrij Ahadits al-Hidayah”;
2.    Ali Ibn Hasan Ibn Shadqah al-Mishriy al-Yamaniy, karyanya “Idrak al-Haqiqah fi Takhrij Ahadits al-Thariqah” yang berhasil diselesaikannya pada bulan  Ramadhan tahun 1050 H; dan
3.    Al-Syaykh Jala al-Din al-Suyuthiy, karyanya adalah kitab-kitab “Takhrij Ahadits Syarh `Aqa’id al-Nasafiy”, “Manahil al-Shafa fi Takhrij Ahadits al-Syafa”, dan “Nasyr al-`Abir fi Takhrij Ahadits al-Syarh al-Kabir”.

Pendekatan dan Metode Takhrij al-Hadits

              Kerja takhrij yang dilakukan oleh generasi pertama ahli hadis hingga akhir abad ketiga bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Kerja ilmiah mereka lebih banyak dilakukan dengan melakukan perjalanan sangat jauh ke wilayah-wilayah yang menjadi pusat-pusat tutorial hadis, sekedar untuk mengkonfirmasi atau melakukan klarifikasi atas suatu riwayat yang diterimanya[6]. Sementara itu buku-buku yang dapat dijadikan panduan takhrij belum banyak ditulis. Generasi sekarang sesungguhnya  dapat lebih mudah melakukan kerja takhrij-nya, dan juga penelitian hadis lainnya, yakni dengan merujuk kepada metode serta buku-buku hadis yang telah disediakan oleh generasi awal Islam yang dibuat melalui proses yang demikian panjang, sulit dan melelahkan. Bahkan kecanggihan teknologi lebih memudahkan para pemula melakukan kerja takhrij dengan hanya menggunakan keping CD atau membuka informasi di situs internet.

Hanya saja secara konvesional para pengkaji dan peneliti hadis setelah abad keempat Hijriah dalam melakukan kerja takhrij-nya dapat menggunakan beberapa pendekatan manual di bawah ini:

1.    Pendekatan transmisional, melalui telaah akhir sanad (sahabat Nabi saw);
2.    Pendekatan redaksional, dengan melakukan pencermatan terhadap awal matan atau lafal kalimat tertentu yang tidak populer di lingkungan masyarakat;
3.    Pendekatan kontekstual, yaitu dengan cara mengeksplorasi kandungan materi hadis; dan
4.    Pendekatan deskripsional, adalah dengan melihat tanda-tanda lahir yang mengemuka, baik pada sanad maupun matan suatu hadis.

Pendekatan-pendekatan di atas, pada tataran aplikasinya satu sama lain sesungguhnya saling melengkapi dan menyempurnakan. Sebagai misal, pendekatan transmisi sangat mengandalkan pada penyebutan nama sahabat nabi periwayat hadis; artinya bila di satu hadis tidak disebutkan nama sahabat, maka pendekatan ini tidak dapat digunakan. Jalan keluar yang dapat dilalui agar kerja takhrij tidak terhenti adalah dengan beralih pendekatan, menggunakan pendekatan redaksional, misalnya. Demikian seterusnya.
Selanjutnya setiap pendekatan tersebut menuntut penggunaan metode tertentu sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Berikut ini adalah rinciannya:

1.    Takhrij dengan menggunakan pendekatan transmisional bertumpu pada metode musnady, mu`jamy (syakhshiy) dan athrafy.
2.    Takhrij yang memanfaatkan pendekatan redaksional dan tema berpijak pada metode fihrisiy, mu`jamiy (alfahzi)y, istikhrajiy, istidrakiy dan istiqra’iy mawdhu`iy.
3.    Takhrij dengan pendekatan deskripsional menapakpijak pada metode metode istiqra’iy isnadiy wa matniy (analisis transmisi dan analisis materi, isi atau muatan).


Metode Musnadiy

Metode Musnadiy adalah sebuah metode takhrij yang menjadikan kitab-kitab “musnad” (bentuk pluralnya: masanid) sebagai pijakan sekaligus panduan dalam melakukan takhrij hadis. Sementara itu, yang dimaksud kitab-kitab musnad adalah keseluruhan kitab hadis yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat Nabi saw. Al-Kattaniy dalam “al-Risalah al-Mustathrafah” menyebut sekitar delapan puluh dua kitab yang berbentuk musnad, bahkan – menurutnya – masih banyak yang lainnya[7].

Penulis musnad memiliki pendekatan dan warna yang berbeda dalam menulis kitabnya, yaitu:

-         pertama, ada yang menulisnya dengan pendekatan urut-urutan huruf alfabet (merupakan cara yang paling mudah dan memudahkan);
-         kedua, ada yang menulisnya berdasarkan urutan waktu masuk Islam, mulai dari Abu Bakr al-Shiddiq dan seterusnya;
-         ketiga, ada yang berdasarkan kabilah (kelompok);
-         keempat, ada yang menulisnya berdasarkan pengelompokkan wilayah negara/tempat asal; dan lain sebagainya.

Di bawah ini adalah beberapa nama kitab musnad yang terkenal:

1.    Al-Musnad karya Ahmad Ibn Hanbal [penghulu Madzhab Hanbaliy/Hanabilah, w. 241], merupakan kitab jenis musnad yang paling populer;
2.    Al-Musnad karya Abu Bakr Abd Allah Ibn al-Zubayr al-Humaydiy [w. 219];
3.    Al-Musnad karya Abu Dawud Sulayman Ibn Dawud al-Thayalisiy [w. 204];
4.    Al-Musnad karya Asad Ibn Musa al-Umawiy [w. 212 H];
5.    Al-Musnad Musaddad Ibn Musarhad al-Asdiy al-Bashriy [w. 228];
6.    Al-Musnad karya Abu Ya`la Ahmad Ibn Ali al-Mutsanna al-Mawshuliy [w. 307];
7.    Al-Musnad karya Abd Ibn Humayd [w. 249].

Al-Musnad karya Imam Ahmad termasuk kitab musnad yang memiliki cara yang kompleks dalam menampilkan hadis-hadisnya. Di dalam al-Musnad karya Imam Ahmad, pertama-pertama ditulis seluruh hadis yang diriwayatkan oleh sahabat-sahabat yang dinilai memiliki keunggulan dan keutamaan (afdhaliyat), tetapi pada bagian lain kitabnya hadis ditulis diurut berdasarkan nama wilayah/negeri/tempat asal sahabat, kemudian di tempat lainnya hadis diurut berdasarkan nama kabilah sahabat.

Metode Mu`jamiy

              Metode Mu`jami ialah metode takhrij hadis yang mengandalkan buku-buku mu`jam (buku hadis yang secara sistematis ditulis berdasarkan urut-urutan huruf alfabet, bentuk jamaknya: ma`ajim) dalam melakukan kerja takhrij-nya. Metode ini, sesuai dengan kebutuhannya,  dibagi menjadi dua yaitu: mu`jami syakhshiy dan mu`jami alfazhiy.
Pertama, mu`jami syakhshiy adalah metode takhrij yang secara aplikatif memanfaatkan buku-buku hadis yang disusun berdasarkan nama-nama rawiy hadis. Berbeda dengan musnad, maka metode mu`jami syakhshiy ini tidak dibatasi dengan penyebutan nama sahabat Nabi saw saja, tetapi menjangkau siapa saja [berdasarkan nama guru, wilayah/tempat asal, dan lain sebagainya] yang memungkinkan suatu hadis dapat dikembalikan kepada jalur transmisi yang sebenarnya.
             
              Di antara buku-buku mu`jam, berikut ini adalah di antaranya:
             
1.    Al-Mu`jam al-Kabir, karya Abu al-Qasim Sulayman Ibn Ahmad al-Thabraniy [w. 360 H). Kitab ini ditulis dalam bentuk musnad mu`jami (alfabetis), dengan tidak menyertakan hadis-hadis Abu Hurayrah yang ditulisnya secara terpisah. Kitab ini memuat sekitar enam puluh ribu hadis, dan merupakan kitab mu`jam terbesar di dunia. Ketika dalam sebuah karya tulis disebut “mu`jam”, maka yang dimaksud adalah kitab “Mu`jam al-Kabir” ini.
2.    Al-Mu`jam al-Awshath, karya al-Thabraniy juga. Kitab ini ditulis secara alfabetis berdasarkan nama-nama guru dari para penutur hadis. Di dalamnya dimuat lebih kurang dua ribu nama guru hadis, bahkan ada yang menghitungnya sampai tiga ribu nama.
3.    Al-Mu`jam al-Shaghir, masih kerja pena al-Thabraniy. Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab al-Mu`jam al-Awshath, di mana sekitar seribu nama guru hadis saja yang dimuat. Tidak berhenti sampai pada pengurangan pencantuman nama-nama guru, dalam buku ini, secara umum dari tiapa-tiap guru hadis hanya ditulis satu hadis saja.
4.    Al-Mu`jam al-Shahabah, karya Ahmad Ibn Ali Ibn Lal al-Hamdaniy [w. 398 H).
5.    Mu`jam al-Shahabah, buah kerja ilmiah Abu Ya`la Ahmad Ibn Ali al-Mawshuliy [w. 307 H].

Kedua, mu`jamiy alfazhiy ialah metode takhrij dibuat untuk menemutunjukkan suatu hadis bersandar pada kata tertentu yang terdapat dalam sebuah hadis. Metode ini menjadikan buku mu`jam alfazhiy sebagai landas pacunya. Al-Thahhan[8] hanya menyebut satu kitab untuk membantu kerja takhrij model ini, yaitu kitab “al-Mu`jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits al-Nabawiy”.

Buku karya  seorang sarjana Belanda, Dr. A.J. Wensinck [w. 1939 M] adalah buku jenis mu`jam yang sangat populer. Mu`jam karya A.J. Wensinck pertama kali terbit dalam bahasa Inggris, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan dikoreksi oleh Dr. Muhammad Fuad Abd al-Baqi. Edisi bahasa Arab pertama kali terbit pada 1933 M.

Kamus hadis karya Wensinck menghimpun 14 kitab hadis yang termasyhur, yaitu :

1.    Jami`  al-Bukhari                            8. Musnad Ahmad
2.    Shahih Muslim                            9. Musnad Abi Dawud al-Thayalisi
3.    Sunan Abi Dawud                            10. Sunan al-Darimi
4.    Jami` al-Turmudzi                            11. Musnad Zaid Ibn Ali
5.    Sunan al-Nasa’i                            12. Sirah Ibn Hisyam
6.    Sunan Ibn Majah                            13. Maghazi al-Waqidi
7.    Muwaththa` Malik                            14. Thabaqat Ibn Saad

Selain Muhammad Fuad Abd al-Baqi, orang yang juga mengomentari kamus hadis karya Wensinck adalah Ahmad Muhammad Syakir dan Muhammad Rasyid Ridha.
Mahmud al-Thahhan berpendapat metode dan sistematika penulisan yang digunakan oleh Wensinck – yakni dengan menggunakan pendekatan tematik – memberikan manfaat lebih daripada model penyusunan kamus berdasarkan pengambilan kata awal pada  permulaan hadis, atau kata awal dan kata kedua pada permulaan hadis. Sebab bagi orang yang tidak hafal kata awal suatu hadis, pendekatan kedua dan ketiga ini dirasa menyulitkan.

Sistematika penulisan “al-Mu`jam al-Mufahras” adalah sebagai berikut:

1.    Penyebutan nomor bab untuk kitab-kitab : Shahih al-Bukhari, Sunan Abi Dawud, Jami` al-Turmudzi, Sunan Nasa’i, Sunan Ibn Majah, dan Sunan al-Darimi, setelah sebelumnya menyebut nama kitab dengan menggunakan rumus tertentu, dan menyebut nomor urut pada kitab yang bersangkutan sesuai dengan yang dilakukan penulisnya;
2.    Penyebutan nomor hadis untuk kitab-kitab : Shahih Muslim, Muwaththa` Malik, Musnad Zaid Ibn Ali, dan Musnad Abi Dawud al-Thayalisi, setelah sebelumnya disebutkan nama kitab yang bersangkutan;
3.    Penyebutan nomor halaman untuk kitab-kitab : Musnad Ibn Hanbal, Thabaqat Ibn Saad, Sirah Ibn Hisyam, dan Maghazi al-Waqidi, setelah sebelumnya disebutkan nomor juz [volume/jilid] kitab yang bersangkutan.

Mu`jam hadis karya Wensinck dalam edisi bahasa Arab dikenal dengan nama Miftah Kunuz al-Sunnah. Di dalamnya terdapat sekitar 33 rumus yang digunakan untuk merujukkan tema-tema hadis pada kitab-kitab induknya. 

Metode Athrafiy

              Metode Athrafiy yaitu sebuah metode takhrij hadis yang menjadikan kitab-kitab athraf sebagai rujukkan dalam melakukan kerjanya. Al-Athraf adalah model tashnif yang dilakukan oleh para penulis hadis dengan cara menuliskan permulaan suatu matan hadis tertentu. Kemudian disebutkan sandaran [sanad]-nya atau menisbatkannya kepada kitab-kitab tertentu yang menjadi referensinya[9].

Penyebutan sanad dilakukan dengan menggunakan dua pola : pertama, pola kompleks [menyebut seluruh rawi yang terdapat pada sanad lengkap dengan simbol-simbol periwayatan yang digunakannya]; dan kedua, pola sederhana [hanya dengan menyebutkan nama guru penulis kitab].

Sistematika penulisan kitab athraf, pada umumnya, menggunakan pola musnad sahabat secara alfabetis. Pola ini secara sistematik akan memulai penulisannya dengan menuliskan hadis-hadis yang berasal dari sahabat nabi yang namanya diawali huruf ‘alif’, demikian seterusnya.

Di samping itu, meskipun sedikit yang melakukannya, ada penulis yang menyusun athraf-nya dengan mencatat awal matan suatu hadis yang ditulisnya secara alfabetis. Sekedar menyebut di antaranya, kitab ‘Athraf al-Ghara`ib wa al-afrad’, karya al-Daruquthniy, dan kitab ‘Al-Kasyaf fi Ma`rifah al-Athraf’, karya al-Hafizh  Muhammad Ibn Husainiy, adalah contoh penulisan athraf yang menggunakan pola kedua ini.

Berdasarkan hasil telaah yang seksama, pola kedua adalah pola yang paling baik. Di samping memberikan banyak kemanfaatan sekaligus kemudahan bagi para pembaca dan pembelajar hadis. Pola kedua ini memungkinkan para pembaca dapat dengan segera mengingat kembali materi hadis yang telah hilang dari memorinya. Sedangkan bagi para peneliti hadis, pola kedua ini memudahkannya dalam melakukan komparasi matan.

Kitab yang ditulis dengan menggunakan model athraf sangatlah banyak. Di antara kitab-kitab tersebut yang terpopuler adalah :

1.    Athraf al-Shahihain, karya Abu Mas`ud Ibrahim Ibn Muhammad al-Dimasyqi [w. 401 H], dan kitab dengan judul yang sama karya Abu Muhammad Khalf Ibn Muhammad al-Washiti [w. 401 H].
2.    Al-Asyraf `Ala Ma`rifah al-Athraf, karya al-Hafizh Abul Qasim Ali Ibn al-Hasan Ibn Asakir [w. 547 H]. Memuat athraf untuk hadis-hadis yang terdapat dalam kitab sunan Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa`i, dan Ibn Majah.
3.    Tuhfah al-Asyraf bi Ma`rifah al-Athraf, karya al-Hafizh Abu al-Hajjaj Yusuf Abdurrahman al-Mizzi [w. 742 H]. Memuat athraf untuk hadis-hadis yang terdapat dalam kitab al-Sittah.
4.    Ittihaf al-Mahrah bi Athraf al-`Asyrah, karya al-Hafizh Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar al-Asqalani [w. 852 H].
5.    Athraf al-Masanid al-`Asyrah, karya Abul Abbas Ahmad Ibn Muhammad al-Bushiri [w. 840 H].
6.    Dzakha`ir al-Mawarits fi al-Dilalah `Ala Mawadhi` al-Hadits, karya Abdul Ghani al-Nabilisi [w. 1143 H].

Kitab Athraf menempati posisi penting baik dalam pembelajaran hadis maupun dalam disiplin ilmu hadis. Di antara kegunaannya adalah :
1.    Mengetahui sejumlah sanad  hadis yang berbeda pada satu kasus yang sama, dan dengan demikian akan dapat segera diketahui mengenai kedudukan suatu hadis dilihat dari kuantitas sanad-nya;
2.    Mengetahui mukharrij hadis yang menjadi penulis kitab yang dirujuk oleh penyusun athraf; dan
3.    Mengetahui jumlah relatif hadis yang diriwayatkan oleh masing-masing sahabat nabi berdasarkan hadis yang ditulis oleh penyusun athraf yang bersangkutan.

 

Perlu dicatat di sini, kitab athraf  tidak ‘berkemampuan’ memberikan  matan yang sempurna, sebagaimana ia pun tidak dapat memberikan esensi lafal hadis yang sejatinya tertulis dalam kitab-kitab yang dirujuknya. Kitab Athraf hanya memberikan makna yang termanifestasikan dari hadis yang diambil oleh penulisnya dari kitab-kitab asalnya. Oleh karena itu, untuk kebutuhan studi (penelitian} matan hadis, tetap harus membuka dan membedah kitab-kitab yang menjadi rujukkannya.


Metode Fihrisiy

Metode Fihrisiy adalah metode takhrij di mana kitab-kitab fihrasat (indeks) hadis dijadikan dasar pijakkan dalam melakukan penelusuran sumber suatu hadis. Buku indeks hadis biasanya membatasi diri hanya menulis hadis-hadis hasil karya penulis kitab hadis tertentu. Misalnya, Muhammad Fuad Abd al-Baqiy menulis buku indeks hadis-hadis yang terdapat pada kitab al-Sunan karya Ibn Majah, demikian seterusnya.

Muatan pada kita-kitab fihrasat tidak selalu sama. Sebagai misal, Muhammad al-Tuqadhiy menyusun Miftah al-Shahihayn dengan hanya menulis hadis-hadis qawliyah (ucapan, statement) saja, sementara hadis fi`liyah (perbuatan, tindakan) dan taqririyah (persetujuan) tidak ditulis. Sementara itu, Ahmad al-Ghumariy al-Maghribiy menulis buku Miftah al-Tartib li Ahadits Tarikh al-Khathib dengan memuat baik hadis qawliyah maupun fi`liyah.

Meskipun penulisannya sama-sama menggunakan model athraf secara alfabetis, namun sistematika yang digunakan oleh para penulis tidak sama.

Contoh sistematika al-Tuqadhiy:

Pertama-pertama ditulis penggalan pertama matan hadis (athrafiy), lalu di depan penggalan matan tadi disebutkan judul kitab dan nomor bab di mana hadis itu dicatat (dalam al-shahihayn). Sementara di belakang penggalan matan ditulis nomor juz/jilid/volume dan nomor halaman, serta ditulis pula nomor juz dan nomor halaman kitab syarah al-shahihayn (yakni al-Qasthalaniy, al-Asqalaniy dan al-`Ayniy) di mana hadis yang dimaksud dikomentari.

Gambaran dalam bentuk tabel:

Nama Kitab
Nomor Bab
Matan Hadis
Pengarang
Kitab Syarah

Apa ?

Berapa ?

Bagaimana ?
Bukhari
`Ayniy
`Asqalaniy
Qasthalaniy
juz
hal
juz
hal
juz
hal
juz
hal
?
?
?
?
?
?
?
?



Contoh sistematika al-Ghumariy:

Untuk hadis-hadis qawliyah, pertama-tama disebutkan penggalan pertama matan hadis (athrafiy), kemudian di depan penggalan matan tersebut ditulis nomor juz/jilid dan nomor halaman.

Sementara untuk hadis-hadis fi`liyah, disusun berdasarkan nama sahabat secara alfabetis, yakni: pertama-tama ditulis nama sahabat, lalu di depannya disebutkan tema yang berkaitan dengan hadis (yang dimuat), kemudian di depan tema hadis ditulis nomor juz/jilid dan nomor halaman.

Kitab indeks hadis banyak ditulis oleh para ulama hadis, di bawah ini adalah beberapa di antaranya:

1.    Miftah al-Shahihayn, kerja ilmiah Muhammad al-Syarif Ibn Mushthafa al-Tuqadhiy. Kitab ini berhasil diselesaikannya pada tahun 1312 H.
2.    Miftah al-Tartib li Ahadits Tarikh al-Khathib, buah pena al-Sayid Ahmad Ibn al-Sayid Muhammad Ibn al-Sayid al-Shiddiq al-Ghumariy al-Maghribiy. Kitab ini berisi 4504 hadis.
3.    Al-Bughyah fi Tartib Ahadits al-Hilyah, karya al-Ghumariy. Kitab ini merupakan buku indeks hadis-hadis yang terdapat pada kitab “Hilyat al-Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’”, karya Abu Nu`aym al-Ashbahaniy [w. 430 H].
4.    Fihris li Ahadits Shahih Muslim al-Qawliyah, buah karya Dr. Muhammad Fuad Abd al-Baqiy. Selain menulis indeks hadis Muslim, Abd al-Baqiy juga menulis indeks hadis-hadis dalam al-Muwaththa’ Imam Malik dan Sunan Ibn Majah,



 
Metode Istikhrajiy

Metode Istikhrajiy adalah sebuah metode takhrij hadis yang populer pada paruh kedua abad keempat hingga memasuki pertengahan paruh kedua abad kelima Hijrah. Mekanisme kerja metode ini adalah dengan menarik keluar hadis-hadis yang terdapat di dalam kitab hadis tertentu, kemudian hadis-hadis tadi dibuatkan transmisi baru melalui orang yang menarik keluar hadis itu dengan mengabaikan keberadaan peran penulis kitab. Pada titik tertentu transmisi baru itu akan bertemu kembali dengan transmisi asal matan hadis tersebut; bisa pada guru si penulis kitab atau pada rawiy setelahnya. Metode ini paling tidak dapat mendeskripsikan jalur-jalur lain dari suatu matan hadis untuk memperkuat keberadaannya. Proses kreatif ini menghasilkan banyak karya tulis yang kelak dikenal dengan istilah “al-mustakhraj”, bentuk pluralnya: “al-Mustakhrajat”.

Kitab-kitab “al-mustakhrajat” dapat dikatakan sebagai anak kitab dari kitab-kitab  yang ditarik hadis-hadisnya. Oleh karena itu, sistematika dan corak kitab jenis ini sama dengan kitab induknya; baik dalam susunan kitab dan bab, tata letak maupun kategorisasi hadisnya. Tetapi perlu dicatat bahwa pola seperti tadi hanya pada kitab-kitab “al-mustakhrajat” atas kitab berjenis “jami’”, sebab mustakhraj atas kitab-kitab “sunan” dan yang lainnya disusun berbeda dari kitab induknya.

Berikut ini adalah kitab-kitab berjenis “mustakhrajat”, antara lain:

1.    Al-Mustakhraj `ala al-Shahihayn:
a.               karya Abu Nu`aym al-Ashbahaniy [w. 430 H].
b.               karya Ibn al-Akhram [w. 344 H].
c.                karya Abu Bakr al-Barqaniy [w. 425].
2.    Al-Mustakhraj `ala al-Jami` li al-Bukhariy:
a.               karya al-Isma`iliy [w. 371 H].
b.               karya al-Ghathrifiy [w. 377 H].
c.                karya Ibn Abi Dzuhl [w. 378 H[.
3.    Al-Mustakhraj `ala al-Shahih li Muslim:
a.    karya Abu `Awanah al-Asfarayayniy [w. 310 H].
b.    karya al-Hayiriy [w. 311 H].
c.    karya Abu Hamid al-Harawiy [w. 425 H].
4.    Al-Mustakhraj `ala Sunan Abi Dawud, karya Qasim Ibn Ashbagh.
5.    Al-Mustakhraj `ala Kitab all-Tawhid li Ibn Khuzaymah, hasil kerja Abu Nu`aym al-Ashbahaniy.
  
Metode Istidrakiy

              Metode Istidrakiy adalah metode takhrij yang dalam pelaksanaannya mempertautkan matan-matan hadis yang diabaikan oleh penulis sebelumnya – disengaja maupun tidak. Mekanismenya adalah dengan cara menisbahkan hadis-hadis yang diabaikan tadi kepada kitab hadis hasil karya penulis tertentu. Pengguna metode ini dalam menetapkan validitas suatu hadis menggunakan kriteria sebagaimana yang ditetapkan oleh penulis tertentu tadi.
Produk dari metode ini adalah kitab-kitab “al-mustadrak” (bentuk pluralnya: “al-Mustadrakat”). Al-Mustadrak adalah karya kreatifitas ulama hadis pada periode keenam (yang dimulai pada abad keempat Hijrah). Kitab jenis ini berjasa paling tidak dalam tiga hal, yaitu:

-         pertama, menampilkan ragam hadis yang – secara sengaja maupun tidak – diabaikan oleh para penulis kitab sebelumnya;
-         kedua, menampakkan adanya penuturan yang berbeda terhadap matan hadis tertentu; dan
-         ketiga, menunjukkan transmisi hadis tertentu yang secara subyektif dinilai sahih oleh penulis mustadrak.

Kitab jenis mustadrak yang paling populer – meskipun banyak mendapat kritik dari para pembelajar hadis – adalah al-Mustadrak `ala al-Shahihayn karya Imam al-Hakim (w. 405 H)[10], selain karya al-Hafizh Abd Ibn Ahmad Ibn Muhammad al-Malikiy yang lebih dikenal dengan Abu Dzar al-Harawiy (w. 434 H)[11].

Metode Istiqra’iy  Mawdhu`iy

Metode Istiqra’iy Mawdhu`iy yakni metode takhrij melalui pencermatan secara eksploratif dan integratif terhadap klausul dan makna intrinsik suatu hadis. Kemudian – setelah berhasil ditarik simpul-simpul maknanya – hadis tersebut dirujukkan kepada kitab-kitab hadis yang dinilai memiliki kapasitas maksimal dalam membahas berbagai persoalan; atau kitab-kitab yang secara spesifik membahas satu persoalan tertentu.

Kitab-kitab yang dapat dirujuk untuk kepentingan kerja takhrij model ini, di antaranya adalah: kitab-kitab berkategori: al-jawami` (bentuk tunggalnya: jami`), al-sunan, al-mustakhrajat `ala al-jawami`, al-mustadrakat `ala al-jawami`, al-majami`, al-zawa’id, al-mushannafat, al-muwaththa’at, al-ajza’ (mufrad-nya: juz’iy), dan al-targhib wa al-tarhib.

Metode Istiqra’iy Isnadiy wa Matniy

Metode Istiqra’iy Isnadiy wa Matniy ialah metode takhrij melalui pengamatan dan pencermatan terhadap tanda-tanda lahir yang terdapat pada suatu hadis, baik pada sanad (transmisi) maupun pada matan (pesan, informasi atau komunike)-nya. Kemudian – setelah berhasil mengidentifikasi tanda-tanda tersebut – dilakukan konfirmasi kepada kitab-kitab yang menurut pen-takhrij dapat memberikan kepastian mengenai status hadis yang dimaksud.

Sebagai misal bila terjadi pada matan, ketika berdasarkan pengamatan tertangkap adanya tanda-tanda kepalsuan pada suatu matan hadis – gaya tuturnya rancu, maknanya rusak, atau menyelisihi  ayat Alquran yang telah demikian jelas, dlsb – maka pen-takhrij mesti merujukkan hadis tersebut kepada kitab-kitab yang secara ekslusif menulis hadis-hadis palsu, dan demikian seterusnya.

Contoh lain bila terjadi pada sanad, jika didapati dalam sebuah transmisi seorang ayah meriwayatkan hadis dari anaknya, maka untuk memastikan benar dan tidaknya riwayat tersebut adalah dengan merujuk pada – salah satunya – kitab “Riwayat al-Aba’ `an al-Ibna’i”, dan demikian seterusnya.
2


[1] Mahmud al-Thahhan, Ushul al-Takhrij wa Dirasat al-Asanid, hal. 9, Maktabah al-Rasyid, Riyadh, Arab Saudi, 1983.
[2] Ibn Faris Ibn Zakariya, Abu al-Husayn Ibn Ahmad, Mu`jam al-Maqayis fi al-Lughah, Cet. I,  hal. 313, Dar al-Fikr, Beirut, 1415 H/1994 M.
[3] __________________, ibid, hal. 16.
[4] Mahmud al-Thahhan, ibid, hal. 18-19; dan Al-Mubarakfuriy, al-Imam al-Hafizh Abu al-Aliy Muhammad Ibn Abd al-Rahman Ibn Abd al-Rahim, Muqaddimah Tuhfat al-Ahwadziyli Syarh Jami` al-Tirmidzi, I:279-287, Dar al-Fikr, Beirut, tt.
[5] Al-Mubarakfuriy, ibid, V.1, hal. hal. 281-286,  Dar al-Fikr, tt.hal. 281-286.
[6] Perjalanan Imam al-Syafi`i ke Bashrah untuk mengklarifikas
[7] Mahmud al-Thahhan, ibid, hal. 40.
[8] Baca Mahmud al-Thahhan, ibid ,  hal. 91-105
[9] Al-Mubarakfuriy, ibid, V.1, hal. 71,  Dar al-Fikr, tt.
[10] Dr. Shubhi Shalih, Ulum al-Hadits wa Mushthalahuh, Cetakan ke-7, hal. 124, Dar al-Ilm li al-Malayin, Beirut, 1988; Sukardi,  Mustadrak al-Hakim, Makalah Diskusi pada Jurusan Tafsir Hadis STAI Persis Bandung, 2007.
[11] Al-Mubarakfuriy, ibid, V.1, hal. 94-95,  Dar al-Fikr, tt.

DLL yang disiapkan Jika Cheat tidak tampil

d3dx43.dll (Folder PB)
msvcp100.dll (Folder PB)
msvcr100.dll (Folder PB)
d3dx9_42.dll (system32)
msvcp100d.dll (system32)
msvcr100d.dll (system32)
Atau kalian ingin yang sudah dipaketkan,
[-] DLL Folder PB <<< Jadi simpan dll yang ada di .rar ke dalam Folder PB mu.
[-] DLL System32 <<< Jadi simpan dll yang ada di .rar ke
  • C:\Windows\System (Windows 95/98/Me)
  • C:\WINNT\System32 (Windows NT/2000)
  • C:\Windows\System32 (Windows XP, Vista, 7)
Jika kamu menggunakan Windows versi 64-bit , kamu harus tempatkan .dll nya di C:\Windows\SysWOW64\
Apabila kalian masih tidak mengerti silahkan tinggal komentar kalian di bawah ini.
Terima Kasih ^_^
Download Multy Injector KLik Disini (untuk lost saga)
Download Multy Injector + processes KLik disini (untuk Geme Ofline)

Daftar isi Blog

Widget By: [Akhmad Andryan]

Update status FB Via BB - I-pade

http://hadi.web.id/fb.html http://hadi.web.id/facebook.html